Insiden penganiayaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah atau Santiong, KH Umar Basri oleh orang tak dikenal di Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat, harus dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera.
Kejahatan yang dilakukan seusai salat subuh ini, dinilai bisa memancing emosi seluruh elemen masyarakat.
“Ini tentu saja mengoyak rasa kedamaian dan ketentraman kita dan tidak menunjukan jiwa dan budaya Sunda yang menjunjung tinggi ‘duduluran’ (kekeluargaan),” ujar bakal calon gubernur Jawa Barat, Mayjend (purn) TB Hasanudin, Minggu (28/1/2018).
Lanjut TB, pelaku yang berani menganiaya Ceng Emong yang notabene seorang kiai ini harus diusut tuntas diranah Kepolisian dan mendapatkan ganjaran hukum dengan adil. “Sebagai negara hukum, aparatur negara harus segera menangkap dan memastikan pelakunya diadili dan motif dibalik perbuatannya itu,” katanya.
Tidak hanya itu, kepada seluruh pihak untuk tidak terpancing dengan informasi provokasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.”Tokoh masyarakat, LSM, Ormas dan seluruh komponen agar tidak terpancing.
Kita serahkan seluruhnya kepada aparat hukum untuk bekerja menyelidiki,” katanya.Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, AKBP Hary Suprapto menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05:10 WIB seusai korban salat berjemaah dengan para santri, diikuti oleh si pelaku.”Setelah salat subuh, para jemaah keluar masjid Al Hidayah, saat korban wirid, tiba-tiba pelaku langsung memukul dan menganiaya korban,” ujar Hary. RILIS.ID