PDIPERJUANGAN-JABAR.COM – Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Abdy Yuhana, mengikuti sidang promosi doktor ilmu hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (22/7/2016). Dalam sidang itu Abdy membeberkan disertasinya tentang Kedudukan MPR setelah dilakukan amandemen.
Dikatakan Abdy, kewenangan MPR yang berkurang itu menyangkut menyusun dan menetapkan garis besar haluan negara (GBHN). Menurutnya, Indonesia saat ini dianggap tak punya panduanj dengan dihilangkannya fungsi MPR dalam menyusun dan menetapkan GBHN.
“Maka dari itu perlu diusulkan kembali GBHN dan menjadi wewenang MPR,” kata Abdy.
Selain itu, kata Abdy, fungsi MPR juga perlu diperkuat dalam hal utusan golotang atau representasi fungsional. Hal itu perlu lantaran mendukung sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Kalau sekarang politik dan teritorial, sekarang perlu dimasukan utusan golongan atau representasi fungsional,” kata Abdy.
Kendati begitu, kata Abdy, memperkuat fungsi MPR juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak terburu-buru sehingga perlu juga melibatkan perguruan tinggi. Menurutnya, yang terpenting MPR sebaga lembaga negara fungsinya bisa diperkuat untuk membuat panduan bangsa dan negara.
“Selain itu juga untuk menjaga kontunintas dan konetifitas hubungan pusat dan daerah,” kata Abdy. Ia menyebut menyelesaikan disertasinya butuh waktu sekitar dua tahun.
Sejumlah tokoh dan politisi PDIP hadir dalam sidang promosi doktor Abdy. Di antaranya Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Ketua DPD PDIP Jabar, TB Hasanudin, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Kartiwa, dan lainnya.