• HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO
PDI PERJUANGAN JAWA BARAT
  • HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
PDI PERJUANGAN JAWA BARAT
No Result
View All Result
  • Kabar Nasional
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • DPRD JABAR
  • DPRD KOTA/KAB
  • DPR RI

Dekopin Sri Untari Rapim Gerakan Koperasi Era Baru

by DPD PDI PERJUANGAN JABAR
13/01/2020
in DPR RI, KABAR JABAR
0
5
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dekopin yang dipimpin Dr. Sri Untari melesat lebih cepat. Senin, 13 Januari 2020 langsung mengelar Rapat Pimpinan Paripurna. Rapim di awal tahun ini memastikan Dekopin memasuki era baru, ujar Sri Untari Bisowarno.

Dihadiri oleh Ono Surono, Ketua Umum IKPI (Induk Koperasi Perikanan) sekaligus anggota DPR RI ini sangat mendukung Era baru Dekopin ini. “Kita memastikan bahwa gerakan koperasi adalah generasi muda,” ujar Ono. Gerakan koperasi yang dikomandoi Sri Untari memastikan regenerasi itu, karena mempertahankan pembatasan masa jabatan Ketua Umum Dekopin.

Ini bertentangan dengan usaha Nurdin Halid mempertahankan kekuasaan setelah 20 tahun bercokol di Dekopin. Upaya untuk merubah Anggaran Dasar oleh kelompok Nurdin yang membatasi masa kepemimpinan Dekopin dua periode, tidak akan semulus harapannya.

Upayanya merubah AD Dekopin yang disahkan Keppres No.6/2011 tidak serta merta dapat diberlakukan sebelum perubahan itu disahkan oleh pemerintah. Artinya, Nurdin Halid yg terpilih di Makassar dalam Munas Dekopin 11 s.d 14 November 2019, berdasarkan AD baru yang belum disahkan pemerintah akan bermasalah, ujar Sri Untari, Ketua Umum Dekopin yang melaksanakan pemilihan berdasarkan AD yang sah.

TerUpdate

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber

07/04/2025
Tegak Lurus Instruksi Ketum Megawati, 4 Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di Jabar Tunda Ikut Retret Magelang

Tegak Lurus Instruksi Ketum Megawati, 4 Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di Jabar Tunda Ikut Retret Magelang

21/02/2025

Hal itu dibenarkan oleh DR. Herman Suryokumoro, MS mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, yang juga pegiat Koperasi di Jatim ini menyayangkan pemilihan ketua Umum sebelum AD disahkan pemerintah. Karena Pasal 59 UU No.25/1992 menyebut bahwa organisasi Dekopin harus disahkan oleh pemerintah. Praktek pengesahan Dekopin selama ini dilakukan melalui pengesahan Anggaran Dasar Dekopin melalui Keppres.

Artinya, sebagai organisasi Dekopin yang dimaksud dalam UU 25/1992 tentang Perkoperasian harus disahkan Anggaran Dasarnya oleh pemerintah. Nah, Anggaran Dasar yang digunakan untuk memilih Nurdin Halid kembali dalam Munas Dekopin di Makassar, 11 s.d 14 November 2019 adalah AD yang belum disahkan oleh Pemerintah, sehingga mengandung persoalan tentang keabsahan Nurdin sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah.

Sementara ada sebagian anggota Dekopin yang tetap berpegang pada Anggaran Dasar hasil pengesahan Keppres No.6/2011 dan melakukan pemilihan Ketua Umum Dekopin dan memilih Sri Untari, sebagai Ketua Umum Dekopin versi Keppres No.6/2011 yang masih sah.

Menurut Sri Untari yang juga Ketua Dekopinwil Jawa Timur ini, Nurdin Halid tidak punya legitimasi lagi mengajukan penengesahan AD mengatasnamakan Dekopin. Karena dia terpilih tidak berdasarkan AD yang disahkan pemerintah berdasarkan UU Perkoperasian.

Dalam sejarahnya, kata Sri Untari yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini, kalau ada pengesahan atas perubahan AD Dekopin, itu dilakukan oleh Pengurus Dekopin yang terpilih berdasarkan AD yang disahkan oleh Keppres yang sah. Seperti pengesahan AD Dekopin oleh Keppres No.6/2011 itu diajukan oleh Pengurus Dekopin yang dipilih berdasarkan AD yang disahkan oleh Keppres No.24/1999 sebelumnya.

Jadi Pimpinan Dekopin dipilih dulu berdasarkan AD yang disahkan, baru Pimpinan tersebut menyelenggarakan Munas Perubahan Anggaran Dasar. Nah, Anggaran Dasar yang baru ini harus diajukan oleh pengurus yang sah kepada pemerintah untuk pengesahannya.

Menurut Sri Untari, sebagai organisasi biasa Nurdin bisa saja dan berhak terpilih sebagaimana perkumpulan dan organisasi lainnya. Namun, sebagai organisasi Dekopin sebagaimana dimaksud UU No.25/1992 pasal 57, 58 dan 59 sudah tidak memadai lagi untuk mengatasnamakan Dekopin. Jadi, organisasi yang sekarang dipimpin oleh Nurdin Halid adalah perkumpulan biasa yang tidak memenuhi substansi Dekopin sesuai UU No.25/1992.

Dengan demikian, Nurdin Halid dan organisasinya sudah tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengatasnamakan Dekopin sesuai UU. Sementara itu, Dekopin yang masih berpegang pada Anggaran Dasar sesuai Keppres No.6/2011 dan masih berlaku adalah Dekopin yg dipimpin Sri Untari yang sampai saat ini masih berjalan.

Menurut Sri Untari, upaya Nurdin untuk membujuk sejumlah pihak agar bergabung dengan organisasi mereka tidak akan memperbaiki kesalahan organisasi yang mereka lakukan. Mengesampingkan AD yang disahkan pemerintah adalah kesalahan beramai-ramai yang tidak boleh dilakukan dalam penegakkan hukum. Tidak boleh ada kesepakatan bersama untuk melanggar hukum. Kalau melanggar, ya melanggar walaupun dilakukan oleh banyak orang. Itu prinsip hukumnya.

Sementara itu, Sarjono Amsan, Sekretaris Umum INKOPKAR menghimbau pemerintah utk menghentikan segera langkah Inkonstitusional Nurdin Halid dan Kelompoknya. “Kelompok itu hendak menyetir pemerintah untuk mengikuti keinginannya mengakangi Dekopin yang sudah seperempat abad ini dikuasainya,” ujar Sarjono. Masa, habis merubah AD yang disahkan pemerintah, hanya karena sudah tidak memenuhi syarat lagi, dia lalu memintah pengesahan lagi. Inikan mempermainkan pemerintah, tambahnya.

Nurdin Halid dan kelompoknya memang memintah pengesahan AD lagi dengan Keppres baru. Padahal, substansi perubahan AD yang dimintakan pengesahannya itu hanya untuk tidak membatasi masa jabatan pimpinan. “Ini namanya hendak menyetir pemerintah untuk mencapai keinginannya,” ujar Sarjono.

Sumber :
http://www.siaranindonesia.com/baca/20200113/dekopin-sri-untari-rapim-gerakan-koperasi-era-baru.html

Tags: Ono SuronoSri Untari

BeritaTerkait

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber
DPR RI

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber

07/04/2025
Tegak Lurus Instruksi Ketum Megawati, 4 Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di Jabar Tunda Ikut Retret Magelang
KABAR JABAR

Tegak Lurus Instruksi Ketum Megawati, 4 Kepala Daerah dari PDI Perjuangan di Jabar Tunda Ikut Retret Magelang

21/02/2025
Ono Surono dan Jaringan Gondrong Bersihkan Eceng di Waduk Citarum
KABAR JABAR

Ono Surono dan Jaringan Gondrong Bersihkan Eceng di Waduk Citarum

10/07/2024
Ono Surono Intruksikan Seluruh Kader Harus Turun di Tengah-tengah Masyarakat
KABAR CABANG

Ono Surono Intruksikan Seluruh Kader Harus Turun di Tengah-tengah Masyarakat

04/11/2023
Ono Surono Minta KKP dan BPH Migas Tunda Peraturan Baru BBM Subsidi Nelayan
DPR RI

Ono Surono Minta KKP dan BPH Migas Tunda Peraturan Baru BBM Subsidi Nelayan

20/10/2023
Lagi, H. Syamsul Bachri, SH., MBA., Melakukan Konsolidasi Pemenangan Capres Ganjar Pranowo Bersama Tokoh Haurgeulis dan Anjatan
DPRD JABAR

Lagi, H. Syamsul Bachri, SH., MBA., Melakukan Konsolidasi Pemenangan Capres Ganjar Pranowo Bersama Tokoh Haurgeulis dan Anjatan

03/10/2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RSS PARLEMEN

  • Hari Dokter Nasional, Nia Purnakania Sebut Momentum Optimalkan Sistem Kesehatan Indonesia 24/10/2025
  • Tuti Turimayanti Ajak Generasi Muda Berani Terlibat dalam Kehidupan Berpolitik 24/10/2025
  • DPRD Jabar Nia Purnakania Ajak Masyarakat Optimalkan Peran dalam Wujudkan Ketahanan Pangan 24/10/2025

Berita Terbaru

Dari Cirebon, PDI Perjuangan Perkuat Basis Desa Wisata dan Ekonomi Pesisir

Dari Cirebon, PDI Perjuangan Perkuat Basis Desa Wisata dan Ekonomi Pesisir

25/10/2025
Auto Draft

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, PDI Perjuangan Jabar Pegang Teguh 3 Pesan Penting Megawati Soekarnoputri

22/10/2025
Jumat Berbagi, PDI Perjuangan Jabar Bagikan Ratusan Porsi Makanan Gratis

Jumat Berbagi, PDI Perjuangan Jabar Bagikan Ratusan Porsi Makanan Gratis

03/10/2025
DPRD Jabar Diah Fitri Sebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Harus Edukatif dan Ramah Anak

DPRD Jabar Diah Fitri Sebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Harus Edukatif dan Ramah Anak

16/07/2025
DPRD Jabar Diah Fitri Dorong Optimalisasi Pendataan Administrasi Kependudukan untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

DPRD Jabar Diah Fitri Dorong Optimalisasi Pendataan Administrasi Kependudukan untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

14/07/2025
  • HOME
  • PARTAI
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
  • MEDIA

MFCTeam - PDI Perjuangan Jawa Barat © 2021

No Result
View All Result
  • HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO

MFCTeam - PDI Perjuangan Jawa Barat © 2021