Pembentukan sebuah partai merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang ingin berserikat. Sehingga, siapa pun berhak membentuk dan mendirikan Partai Politik (Parpol).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jabar, Ketut Sustiawan menanggapi pembentukan dan deklarasi Partai Ummat yang digagas Amien Rais.
“Silakan saja, boleh siapa pun mendirikan partai, tentu semuanya adalah warga Indonesia, untuk berkontestasi dalam Pileg itu sangat baik daripada bicara di luar aturan main. Kita tidak terganggu dengan kehadiran partai mana pun,” kata Ketut di Kota Bandung, Sabtu (8/5).
Ketut mengaku belum memetakan sejauh mana pengaruh Partai Ummat di Jawa Barat. Namun menurut penilaiannya, keberadaan Partai Ummat tidak akan memberikan pengaruh terhadap eksistensi PDI Perjuangan.
“Keberadaan Partai Ummat di Jabar ini saya belum memetakan secara detil dan rasa-rasanya kalau melihat dari irisan PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis dan siapa pendiri Partai Ummat rasanya tidak akan berpengaruh terhadap PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Menurutnya, PDI Perjuangan memiliki pangsa suara yang berbeda dengan Partai Ummat. Sehingga, tak ada kekhawatiran adanya saling rebut pangsa suara dengan partai baru tersebut.
Ketut menegaskan, pihaknya saat ini sedang fokus menyelenggarakan rangkaian program-program kerja. Sehingga pihaknya enggan berkomentar lebih jauh terhadap keberadaan Partai Ummat.
“Sejauh mana itu bisa punya pengaruh kita lihat sajalah nanti, karena belum tau juga, kita konsolidasi dulu internal yang paling penting, kami tidak tepengaruh dengan keberadaan baik Partai Ummat atau partai lain yang ada,” tandasnya.
Sumber : https://www.rmoljabar.id/respons-pembentukan-partai-ummat-pdi-perjuangan-jabar-tidak-akan-berpengaruh












