Presiden Joko Widodo meyakini prosedur ditunjuknya mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat sudah benar.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur, menggantikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang habis masa jabatannya pada Senin, 18 Juni 2018.
“Mendagri tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan pengkajian, juga pemikiran-pemikiran serta pertimbangan-pertimbangan,” ujar Jokowi di sela-sela meninjau pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 21 Juni 2018.
Meski demikian, mantan Gubernur DKI itu menyampaikan pertimbangan pemerintah mengangkat Iriawan sepenuhnya merupakan kewenangan Mendagri. Sebagai kepala negara, Jokowi selanjutnya menyetujui usulan yang diajukan Mendagri.
“(Usulan) Dari bawah. Dari Kemendagri, baru ke kita (Presiden),” ujar Jokowi. viva.co.id