Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara Haul Bung Karno ke-47 di Gedung Nusantara IV MPR/DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hadir dalam acara yang juga meluncurkan buku Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah berjudul ‘Bung Karno, Islam dan Pancasila’ itu.
Selain itu, sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDIP juga hadir dalam acara itu. Dalam sambutannya, Ahmad Basarah mengatakan, ada tiga peristiwa penting dalam bulan Juni ini bagi Bung Karno. Pertama, hari kelahiran Bung Karno tanggal 6 Juni 1901.
Kedua, Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 dan ketiga, pada tanggal 21 Juni 1970 Bung Karno wafat. “Oleh karena itu, dalam internal keluarga besar PDI Perjuangan, kami selalu memperingati bulan Juni ini sebagai bulan Bung Karno,” ujar Basarah, Rabu (21/6/2017).
Dia menambahkan, pada hari ini 47 Tahun lalu, tepatnya 21 Juni 1970, Bung Karno telah dipanggil kembali menghadap Sang Khaliq pada usia 69 tahun. Dikatakannya, Bung Karno wafat karena penyakit yang dideritanya akibat tekanan psikis dan politik penguasa pada waktu itu.
Bung Karno kata dia, wafat dalam status sebagai tahanan politik setelah diisolasi dari dunia luar di Wisma Yaso Jakarta.
“Bung Karno pergi meninggalkan kita semua dengan membawa beban yang amat berat bagi diri dan keluarga serta pengikut-pengikutnya karena telah dituduh berkhianat kepada bangsa dan negara yang beliau dirikan sendiri bersama tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tuduhan Bung Karno berkhianat kepada bangsa dan negaranya itu dituangkan dalam konsideran/menimbang Tap MPRS nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan.
Presiden Soekarno dituduh terlibat memberikan kebijakan yang mendukung dan melindungi pemberontakan G-30S/PKI. Atas dasar tuduhan terlibat mendukung G-30-S/PKI itu pula, kata dia, kekuasaan Presiden Soekarno akhirnya dicabut oleh MPR RI pada tanggal 12 Maret 1967. SINDONEWS.COM