PDIPERJUANGAN-JABAR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa, SH, secara resmi melantik anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, H. Suminta, pada Rapat Paripurna ke sepuluh, Rabu Siang (09/07). Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan jajaran unsur Muspida lainnya, berlangsung lancar.
Seperti diketahui, H. Suminta menggantikan H. Yoyo Siswoyo yang meninggal dunia pada Sabtu 20 Mei 2017 lalu. Pemanduan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD didampingi rohaniawan H. YUTO NASIKIN S.Ag., M.Pd.I . Menurut Mustofa, proses pengganti antar waktu ini telah melalui prosedur dan aturan yang ditetapkan.
“Diawali dari surat dari DPC PARTAI PDI PERJUANGAN Kabupaten Cirebon Nomor 495/EX/DPC/VI/2017 Tanggal 19 Juni 2017 perihal usulan Pergantian Antar Waktu, hingga tahap terakhir yaitu Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.645-Pemksm/2017 Tanggal 25 Juli 2017” papar Mustofa.
Politisi yang akrab disapa Jimus itu berharap, dengan terisinya jabatan yang selama hampir tiga bulan kosong tersebut, diharapkan kinerja DPRD makin meningkat. “Harapannya, semoga Pak Suminta dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai legislator” harap Jimus.
Sementara itu, beberapa saat usai dilantik, H. Iyum Suminta kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas popok dan fungsi legislatif, yakni memperjuangkan aspirasi rakyat dan sebagai kontrol atas kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. “Sebagai kader partai (PDI Perjuangan—red), pasti saya siap menerima tugas ini” ungkap Suminta didampingi staf ahlinya pribadinya Atto Iswanto.
Menurut Suminta, menjadi wakil rakyat merupakan anugerah sekaligus juga ujian berat. Dikatakan anugerah, lanjutnya, dengan menjadi seorang legislator berarti mempunyai tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kapasitas sebagai seorang legislator juga disadari H. Iyum Suminta,
merupakan ujian berat. Bagaimana tidak, lanjutnya, sebagai public figur pasti setiap langkahnya diawasi oleh banyak pihak. “Itu sudah jadi konsekuensi. Maka itu, prinsip saya adalah taat terhadap aturan hukum dan perundang-undangan yang ada, dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas, serta siap memberikan pelayanan, tentunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki” katanya.
Saat ditanya visi dan misinya, mantan Ketua LPMK Sendang dan mantan Kepala Madrasah Diniyah & PAUD Nur Huda Sendang ini memberikan jawaban lugas. “Yang jelas, di sisa hidup ini saya ingin menebarkan manfaat bagi orang banyak. Karena itu visi saya adalah berupaya untuk ikut serta mewujudkan masyarakat Cirebon yang berahlak mulia sehat dan sejahtera” ungkap politisi yang akrab disapa Haji Yum ini sambil menambahkan, sementara misinya adalah berkontribusi dalam peningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman untuk mewujudkan cita-cita leluhur kita dan pendiri bangsa. **