PURWAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC-PDI) Perjuangan Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), di Kantor Sekretariat DPC, Jalan Jend. Ahmad Yani No.147, Cipaisan, Purwakarta , (8/3).
Nampak hadir Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU , Dian Hadiana dan Komisioner lainnya beserta ASN Sekretariat KPUD, Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, SH., MH., beserta jajaran , Anggota Fraksi dan KSB PAC PDI Perjuangan Purwakarta.
Komisioner KPUD Purwakarta , Dian Hadiana mengatakan, bahwa kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi KPUD dengan Partai Politik (Parpol) khususnya di Kabupaten Purwakarta, dan rangkaian kegiatan kunjungan tersebut juga bukan hanya ke Parpol saja, termasuk ke Forkopimda, instansi terkait dan stakeholder yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“KPU melakukan silaturrahmi dengan seluruh Parpol di Kabupaten Purwakarta dan seluruh unsur Muspida, hal ini terkait sosialisasi Surat Keputusan KPU nomor 21 tahun 2022, tentang penetapan hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan pemilu pada tahun 2024,” ujar Dian.
Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta , Sutisna , SH., MH., memyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan sosialisasi dari KPUD Purwakarta ke DPC PDI Perjuangan. Dalam kunjungan tersebut kata Kang Sutisna, pihak KPUD menyampaikan sosialisasi terkait Surat Keputusan KPU mengenai hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan Pemilu 2024.
“Ini berkaitan dengan Pemilu di 2024 nanti yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024. Kemudian tahapan awalnya time line-nya dari tahun 2023 apa saja yang harus kami persiapkan, termasuk pemutakhiran data pemilih,” terang Kang Sutisna.







