KARAWANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC-PDI) Perjuangan Kabupaten Karawang , menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), di Kantor Sekretariat DPC, Jalan Rangga Gede , Tanjungpura , Kecamatan Karawang Barat.
Nampak hadir dari Ketua KPUD Karawang , Miftah Farid yang didampingi Sekretaris , Olina Theresia Santi Dewi dan Komisioner lainnya.
Sementara dari DPC PDI Perjuangan Karawang hadir Ketua DPC Kang Pipik Taufik Ismail , S.Sos , Sekretaris DPC Natala Sumedha , SE. AK , Wakabid Pemenangan Pemilu , Rosadi NS. , Wakabid Kehormatan Partai , H. Slamet Jayusman , Kepala Sekretariat Partai , H. Moch. Chatta serta Para Ketua Badan dan Sayap Partai.
“KPU melakukan silaturrahmi dan penjelasan umum dengan seluruh Parpol di Kabupaten Karawang , hal ini terkait sosialisasi Surat Keputusan KPU nomor 21 tahun 2022, tentang penetapan hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan pemilu pada tahun 2024,” ujar Ketua KPUD.
Miftah Farid juga mengatakan, PDI Perjuangan Karawang merupakan Parpol ketiga dalam rangkaian kunjungannya. Dan kegiatan tersebut akan terus dilakukan ke semuanya sesuai dengan agenda KPUD.
“Tiap hari kita mobile (kunjungan),” kata Miftah.
Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang , Pipik Taufik Ismail , memyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan sosialisasi dari KPUD Karawang ke DPC PDI Perjuangan. Dalam kunjungan tersebut kata Kang Pipik , pihak KPUD menyampaikan sosialisasi terkait Surat Keputusan KPU mengenai hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan Pemilu 2024.
“Ini berkaitan dengan Pemilu di 2024 nanti yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024. Kemudian tahapan awalnya time line-nya dari tahun 2023 apa saja yang harus kami persiapkan, termasuk pemutakhiran data pemilih,” terang Pipik.
Tentunya, lanjut Kang Pipik, hal ini membuatnya bisa mempersiapkan sejak dini ketika mengetahui tahapan-tahapan apa saja kedepan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita siap bersinergi dan bersama-sama membantu KPU juga, sampai ke anak ranting untuk memperbaiki kualitas demokrasi, terutama di permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” tandas Pipik.