KOTA BANDUNG, – DPC PDI Perjuangan Kota Bandung dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung H. Achmad Nugraha DH, SH dan didampingi oleh Sekretaris DPC Rieke Suryaningsih, SH beserta jajaran Pengurus DPC dan seluruh Bacaleg Kota Bandung secara Serentak dan kompak mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
H. Achmad Nugraha menyampaikan bahwa pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai Instruksi DPP PDI Perjuangan.
“Jumlah BACALEG yang di daftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung berjumlah 50 orang, diantaranya terdiri dari 7 orang Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 % (17 orang perempuan) yang tersebar di semua dapil” ujarnya.
Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasal dari Kader Partai, Tokoh Masyarakat, Profesional dan latar belakang Profesi lainnya.
H. Achmad pun menyampaikan tujuan dari proses pencalegan ini adalah untuk memempersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam pemilu Legislatif 2024, berbekal pemahaman Ideologi Partai untuk dapat mengimplementasikannya pada saat terpilih menjadi Anggota DPRD.
Tahapan Pendaftaran melalui website KPU SILON ( Sistem Informasi Calon ) PDI Perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 % dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki Target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024 – 2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing – masing Daerah Pemilihan 2 kursi.