Bakal calon Walikota Tasikmalaya Diky Chandra terjun langsung menurunkan baligo ukuran jumbo gambar dirinya secara langsung di Jalan Empang, Kota Tasikmalaya, Selasa, (04/10/2016). Setelah diturunkan, baligo tersebut langsung diserahkan ke Panwas Kota Tasikmalaya.
Penurunan baligo tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya, tentang penertiban alat peraga bakal calon di masa menjelang penetapan dan kampanye.
“Ya ini tidak lanjut dari edaran Panwas. Mudah-mudahan ini menjadi contoh spirit yang baru bagi masyarakat kota Tasik kita berpolitik sehat. Kita ingin menjadikan Kota Tasik dengan sesantun mungkin, “ungkapnya kepada wartawan.
Diky sengaja turun langsung menurunkan baligo tersebut untuk merangsang spirit segenap tim agar bergerak bersama-sama menurunkan beberapa baligo lainnya yang tersebar di beberapa titik sebagai bentuk ketaatan pada aturan tanpa harus menunggu Panwas atau Satpol PP yang bergerak.
“Kita berbenah diri aja, tidak perlu ikut campur urusan rumah tangga batur. Kita mencoba menghindari kekecewaan akibat ulah kita sendiri nantinya, “jelas Diky.
Sementara itu, Ketua Panwas Kota Tasikmalaya, Ede Supriadi menyambut baik sikap Diky Chandra yang bersedia menurunkan alat peraga yang selama ini terpasang.
“Kami berterimakasih kepada Diky Chandra yang sudah memberi contoh. Harusnya seperti itu dengan kesadaran sendiri, “katanya.
Dijelaskan Ede, meski penentuan penempatan alat peraga baru resmi akan ditentukan KPU pada 28 Oktober 2016, ketiga pasangan masih berstatus bakal calon termasuk yang tidak jadi daftar diminta Panwas agar menertibkan semua atribut yang telah dipasang.
“Memang sebelum tanggal 28 Oktober jika masih terpasang alat sosialisasi itu belum masuk pelanggaran cuma etika yang berkaitan dengan keindahan Kota. Harus mengedepankan etika politik. Saya harap yang lain juga sadar, “ungkapnya.
Panwas sendiri sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk ditindak lanjuti dengan dinas terkait agar semua alat pengenalan bakal calon itu segera ditertibkan. Namun ada baiknya jika penertiban itu dilakukan pihak bakal calon.
“Panwas berpandangan bahwa balon harus tarik sendiri alat sosialisasi itu. Karena milik mereka kan. Kami sudah menghimbau, “katanya. JABARMERDEKA