KARAWANG – Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.
Seperti yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan , Elievia Khrissiana , ST yang melaksanakan agenda reses di Desa Dawuan Timur Kecamatan Cikampek , Sabtu (26/2).
Reses dihadiri oleh kepala desa setempat , selain itu ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat secara antusias menyimak pemaparan Bendahara DPC PDI Perjuangan Karawang ini.
Elievia mengatakan , Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses tahun 2022 berjalan dengan baik dan lancar.
Masyarakat mengikuti kegiatan reses secara antusias ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam. Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.
Pada reses kali ini , Elievia banyak menerima aspirasi dan masukkan dari masyarakat yang bisa menjadi pertimbangannya dalam melakukan pengawasan, penyusunan perda, dan anggaran bagi Kabupaten Karawang.
“Banyak aspirasi masuk dari masyarakat, dan saya selalu menampung serta memperjuangkan tentunya, aspirasi atau masukan dari masyarakat itu,” kata dia.