
Antrean ratusan pengguna kereta komuter hingga ke area parkiran menuju pintu masuk dalam Stasiun Bogor, Senin 8 Juni 2020 pagi. Penumpukan penumpang terjadi karena adanya lonjakan jumlah penumpang di tengah pembatasan penumpang dalam kereta komuter.
Tak hanya di stasiun bogor, antreanpun nampak terlihat di stasiun Depok dan Bekasi. Kondisi ini akibat penerapan new normal di transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) resmi diberlakukan sejak Senin (8/6/2020).
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Waras Wasisto meminta pemerintah daerah Kota Bogor, Depok dan Bekasi melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap masyarakat pengguna moda transportasi Kereta Api yang hendak melaksanakan pekerjaan di ibukota maupun pendatang dari ibu kota.
“Kita baru saja menghadapi momen Idulfitri, ada tradisi mudik/pulang kampung. Dampak dari arus balik ini harus benar-benar dicermati. Paling tidak selama 3-4 minggu setelah arus balik ke Jakarta. Apalagi sebagian perkantoran di ibu kota sudah ada yang mulai beraktivitas kembali. Jika kita lengah, bukan tidak mungkin kurva Covid-19 akan menanjak kembali,” ujar Waras, Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar, saat dihubungi Selasa, 09/06/2020.
Sebelum adanya PSBB transisi, aktivitas warga terlihat mulai meningkat yang ditandai dengan jalanan yang mulai macet. Kegiatan usaha mulai kembali beroperasi dan banyak warga yang tidak lagi mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Pemerintah masih harus tetap konsisten dan tegas menyosialisasikan protokol kesehatan covid-19 ini,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar asal Dapil Bekasi Depok ini.
Tidak hanya kepada instansi pemerintah daerah, imbauan ini juga ditujukan terhadap perusahaan swasta, dia juga berharap protokol kesehatan tersebut diterapkan bagi semua instansi baik di Bogor, Depok maupun Bekasi.
Sementara itu pihak PT KCI mengatakan akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berlaku. Aturan itu wajib dilaksanakan bagi petugas “frontliner” maupun pengguna KRL itu untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.
Yaitu, wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta. Bahkan jika diperlukan petugas juga melakukan buka-tutup pintu masuk stasiun. Saat ini, pihaknya sudah menyediakan wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL.
Sumber : https://hasanah.id/waras-wasisto-minta-pemerintah-kota-bogor-depok-dan-bekasi-perketat-stasiun-kereta-api/