Harus ada upaya dari Pemprov untuk mengembalikan aset menjadi aset pemprov kembali. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus kembali mendata aset-asetnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, S.H.
“Harus ada upaya dari Pemprov untuk mengembalikan aset itu menjadi aset pemprov kembali. Walaupun itu nyatanya secara faktual dikuasai pihak lain,” ucap Politikus PDI Perjuangan, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, setiap aset pemprov harus mempunyai fungsi dan ada upaya-upaya yang serius. Bukan hanya formalitas saja. Harus serius. Jadi harus ada upaya komperensi kesungguhan. Jangan sebatas menggugurkan kewajiban.
“Jadi harus ada upaya serius. Intinya political will untuk menyelesaikan sengketa itu. Kalau sudah milik kita kan apakah bisa difungsikan untuk pelayanan publik bisa untuk komersil. Untuk PAD kan boleh-boleh saja,” pungkasnya.
Sumber: hasanah.id