Salah satu bentuk tanggungjawab anggota DPRD Jawa Barat khususnya komisi IV yang membidangi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dalam pelaksanaannya perlu diawasi bersama.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi PDI Perjuangan, Hj Ijah Hartini lakukan kunjungan kepada penerima program Rutilahu di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, bertempat di aula Desa Sukamaju, Senin (31/07/2023)
“Peran pemerintah sangatlah diharapkan untuk membantu mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya kebutuhan rumah tinggal, namun dalam pelaksanaan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ini perlu diawasi bersama,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Hj Ijah menuturkan saat ini dalam proses tahapan pemberian HOK, dan ia mendapat undangan dari Koordinator Pasilitator Penyaluran Bantuan Rutilahu (Korpas) untuk memonitor pembangunan Rutilahu.
“Sudah sejauh mana proses dan nilai kemanfaatannya dengan budget Rp20 juta yang relatif jauh dari cukup,” tuturnya.
Ijah juga berharap dengan membaiknya kondisi keuangan atau APBD di Jawa Barat, kedepan pagu anggarannya pun bisa bertambah, sehingga tidak memberatkan swadaya.
“Kasian juga masyarakat, tapi alhamdulilah walaupun pagunya tidak cukup dengan dana stimulan sebesar itu, semangat masyarakat memang luar biasa,” harapnya.
Bantuan rutilahu ini, lanjut Ijah memaparkan, program rutilahu didistribusikan sejak tahun 2019-2023 di Kabupaten Pangandaran sebanyak 2.940 unit dengan nilai Rp53,5 Miliar, untuk tahun 2023 sendiri ada 220 unit yang tersebar di 11 Desa dan tersebar di 6 kecamatan.
“Termasuk sekarang yang ada di Desa Sukamaju ada 20 unit dengan jumlah bantuannya Rp 20 juta per unitnya,” pungkasnya.