
Program pemerintah tentang desa wisata merupakan program efektif untuk menggali potensi desa sebagai meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.
Potensi-potensi pariwisata yang bermunculan di desa-desa kini menjadi salah satu sumber kesejahteraan bagi masyarakat desanya.
Namun dalam perjalanannya desa wisata ini tidak semerata apa yang dicanangkan pemerintah karena berbagai faktor seperti mengolah potensi unggulannya.
Maka diperlukan sosialisasi menyeluruh dan intensif kepada desa yang dituju tentang pengolahan dan pengelolaan desa wisata.
Dorongan tentang desa wisata khususnya di Provinsi Jawa Barat telah sering digaungkan, salah satunya oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si.
Hj. Elin terus mendorong masyarakat untuk bangun desa wisata yang kini sudah resmi berpayung hukum.
“Dengan Perda Desa Wisata yang menjadi payung hukum diharapkan pertumbuhan sektor wisata di desa-desa dapat bermunculan khususnya di Jawa Barat,” jelas Hj Elin Suharilah.
Perda wisata sebagai penyokong pertumbuhan pariwisata bagi desa-desa ini meliputi bentuk bantuan finansial dan dukungan penyedian infratruktur.
Selain poin di atas juga adanya pemetaan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan dan sistem informasi desa.
“Fungsi dan peranan pemerintah dalam Perda Desa Wisata ini disinyalir akan memfasilitasi desa di seluruh Jawa Barat dalam potensi pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakatnya”pungkasnya.
Sumber : Hasanah.id






