Anggota DPRD Jabar, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M., mendorong masyarakat Sumedang untuk memanfaatkan secara optimal kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah tersebut.
“MPP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi,” sebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat tersebut.
Hal ini disampaikan Ineu berkenaan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Gedung Sabusu Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini, mengingat MPP hadir sebagai pusat layanan terpadu yang menyediakan berbagai layanan administrasi, seperti pembuatan KTP, perizinan usaha, dan layanan pajak dalam satu tempat.
Legislator Dapil Sumedang, Majalengka, Subang ini berharap kehadiran MPP dapat mengurangi birokrasi yang panjang serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Sumedang.
“Mal Pelayanan Publik di Sumedang ini adalah salah satu langkah nyata pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami mendorong warga agar memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal untuk mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus pergi ke banyak tempat,” ujar Ineu.
Lebih lanjut, Ineu menekankan bahwa keberadaan MPP tidak hanya mempermudah warga tetapi juga mendukung visi Sumedang untuk menjadi daerah yang lebih maju dan ramah investasi.
Ia berharap masyarakat dapat semakin produktif dengan waktu yang lebih efisien dalam mengurus keperluan administrasi, sehingga Sumedang bisa semakin kompetitif di tingkat provinsi.
Selain itu, Ineu juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui MPP ini dan berharap agar model pelayanan ini dapat terus ditingkatkan serta diterapkan di daerah-daerah lainnya di Jawa Barat.
Sekadar informasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Gedung Sabusu Jatinangor kini hadir untuk mempermudah warga Sumedang Barat dalam mengakses layanan publik.
Di MPP Mini ini, terdapat lebih dari 27 jenis layanan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari layanan perizinan, kependudukan, BPJS Kesehatan, pajak, hingga ketenagakerjaan.
Sumber: Hasanah.id