Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE. MM, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam upaya peningkatan kesehatan jiwa di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Diah Fitri dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, kesehatan jiwa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Pelayanan kesehatan jiwa bukan hanya urusan rumah sakit jiwa, tetapi harus dimulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga rehabilitasi. Semua ini butuh sistem yang terintegrasi antar lembaga, serta pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Diah.
Diah menilai, perda ini menjadi instrumen penting dalam mendorong kesetaraan layanan bagi penderita gangguan jiwa maupun kelompok rentan lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor — dari dinas kesehatan, dinas sosial, pendidikan hingga aparat kewilayahan — untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap layanan kesehatan, baik fisik maupun mental.
“Banyak kasus gangguan jiwa bisa dicegah sejak dini jika ada edukasi yang memadai, dukungan sosial, dan fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau. Maka pendekatan integratif ini sangat relevan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diah Fitri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesehatan jiwa dan tidak lagi memandang stigma terhadap penderita gangguan jiwa.
“Mari bersama mendorong Pemprov Jabar terus memperkuat implementasi perda ini secara nyata di lapangan,” tukasnya.
Perda No. 5 Tahun 2018 sendiri mengatur tentang hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan jiwa, kewajiban pemerintah dalam menyediakan fasilitas, serta mekanisme perlindungan dan penanganan terhadap penyandang gangguan jiwa.
Sumber : Hasanah.id