Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mendukung keputusan pemerintah yang mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Namun, pasukan yang dilibatkan untuk memberantas teroris harus terstruktur dan terkendali dengan baik.
“Saya mengingatkan agar pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan separatis di Papua harus benar-benar terstruktur dan terkendali dengan baik,” ucap TB Hasanuddin di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Menurut Hasanuddin, langkah itu tepat karena teroris di Papua sudah memiliki organisasi yang cukup kuat, terstruktur dan mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. Karena itu Hasanuddin menilai, pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan organisasi teroris tersebut juga harus terstruktur dengan baik.
“Komando Pengendalian (Kodal) penumpasan teroris di Papua harus jelas, siapa bertanggung jawab kepada siapa. Sistem koordinasinya seperti apa dan yang terpenting targetnya pun harus terukur dengan baik dengan tetap memperhatikan HAM,” jelas Hasanuddin.
Hasanuddin menilai, untuk menunjang keberhasilan penumpasan teroris di Papua, Pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak agar setelah status KKB di Papua menjadi teroris, maka harus mendapat penanganan yang lebih komprehensif.
Hasanuddin mencontohkan ketika statusnya diturunkan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjadi KKB, ternyata tidak mendapat tindakan yang efektif.
“Namun setelah dinyatakan sebagai KKB, korban dari TNI/Polri justru lebih banyak. Bahkan terbukti justru dalam status KKB, senjata OPM semakin banyak, pengikutnya semakin bertambah,” ungkap Hasanuddin.
Selanjutnya, Hasanuddin mengingatkan agar kejadian yang sudah terjadi jangan sampai terulang kembali khususnya setelah KKB dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Sumber: pdiperjuangan.id