Distribusi pembagian set top box (STB) TV digital gratis yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta penyelenggara multipleksing (mux) ternyata masih menyisakan masalah besar.
Salah satu persoalan yang muncul adalah belum ada kesepakatan bagaimana distribusi pembagian STB gratis ini serta siapa saja yang boleh mendapatkan STB gratis.
“Analog Switch Off (ASO) ini memang merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja dan dua tahun setelah diundangkan sudah harus terwujud. Jadi prosesnya sudah 2 tahun dipersiapkan, sudah turun anggarannya, sudah siap semua perangkatnya. Tapi memang masih banyak memiliki masalah besar,” kata anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan di Bandung, Kamis (31/3).
Junico menuturkan distribusi STB hingga hari ini masih belum terang benderang. Karena menurut dia, antara Kominfo dan penyelenggara mux belum ada kesepakatan kesepakatan soal distribusi STB.
“Penyelenggara mux ini memang diminta Kominfo untuk menyediakan STB gratis untuk dibagikan, tetapi untuk distribusi mereka lepas tangan. Dan ini belum masih belum jelas. Mungkin sekarang keputusannya STB ini disimpan di kantor pos, mereka suruh ambil. Kalau di kota mungkin bisa naik motor tap di pedesaan terpencil bagaimana caranya, bisa lebih mahal ongkos pengirimannya daripada STBnya. Dan sampai kita rapat belum ada titik terang,” beber politisi PDI Perjuangan ini.
Selain soal distribusi STB, permasalahan lain kata pria yang akrab disapa Nico ini, adalah soal data. Menurutnya, dalam pendistribusian STB, Kominfo menggunakan data dari Kementerian Sosial untuk mengetahui jumlah masyarakat miskin.
Ia menilai penggunaan data miskin dari Kemensos tidak akurat mengingat data tersebut hanya memuat jumlah masyarakat miskin dan bukan data masyarakat yang memiliki televisi.
“Nah ini kan menjadi semakin rancu dan tambah ruwet. Apalagi ada dua penyelenggara mux yakni Antv dan Tv One kini belum mau menyediakan STB gratis. Alasannya, Kominfo tak sesuai kesepakatan awal, tadinya diminta menyiapkan sekian ratus ribu, belakangan jumlahnya naik. Tapi Kominfo keukeuh bilang bisa tapi kami ragu sekali ini bisa terlaksana, kalaupun iya pihak mux maunya di periode 2 dan 3 berarti minggu-minggu ini,” beber dia.
Terkait permasalahan tersebut, Nico menegaskan mulai minggu depan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke daerah. Bila tahap 1 saja tak terlaksana dengan baik, ia menduga tahap-tahap selanjutnya juga tak akan berjalan lancar.
Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan agar hak warga negara mendapatkan tayangan yang jernih dan berkualitas khususnya untuk masyarakat tak mampu dapat terpenuhi.
“Bukannya mencari-cari kesalahan Kominfo, tapi kami juga perlu melakukan pengawasan terlebih sudah dilakukan diskusi keras soal ASO ini sejak jauh-jauh hari. Memang tidak gampang, makanya kami sudah ingatkan dari tahun lalu, siapa pihak ketiga, bagaimana datanya, pemenang mux dan sebagainya,” tandasnya. (*)