
BANDUNG,- DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menerima surat usulan penonaktifan Yudiansyah sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi.
Surat usulan itu disampaikan menyusul dugaan bahwa Yudiansyah terlibat dalam kasus intoleransi yang terjadi di Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi baru-baru ini. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, usulan penonaktifan akan segera dikirim ke DPP PDI Perjuangan.
“Saat ini saudara Yudiansyah sedang menjalani proses hukum. DPC PDI Perjuangan Sukabumi juga telah melakukan investigasi dan meneliti keterlibatan yang bersangkutan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono saat dikonfirmasi media, Senin (7/7).
“Dari hasil penyelidikan, sangat disayangkan ternyata ada dugaan keterlibatan Yudiansyah, sehingga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi membuat surat usulan penonaktifan yang bersangkutan dari kepengurusan partai,” tambahnya.
Ono menegaskan bahwa PDI Perjuangan adalah partai ideologis yang berasaskan Pancasila, sehingga setiap kader wajib membumikan dan menjalankan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini mengatakan Jawa Barat masih berada di rating tertinggi kasus intoleransi dan kekerasan, karenanya PDI Perjuangan harus menjunjung nilai-nilai Pancasila bukan sebaliknya malahan ikut serta melakukan intoleransi dan kekerasan terhadap peribadahan umat agama lain.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Barat akan mengambil sikap tegas, tak hanya usulan penonaktifan saja tetapi juga pemecatan sebagai kader partai. Semoga persoalan ini dapat menjadi catatan bagi seluruh kader PDI Perjuangan,” cetusnya.
Ono Surono juga mengajak seluruh kader PDI Perjuangan agar turut menjaga kebebasan dan keleluasaan kegiatan agama apapun dan memastikan masyarakat mendapatkan hak asasi sebagai manusia untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
“Nilai-nilai toleransi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap kegiatan partai dan interaksi dengan masyarakat,” pungkasnya.







