KOTA BANDUNG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono menanggapi proses penghitungan suara di TPS-TPS usai tahap pencoblosan pada Pemilu 2024.
Ono menyebut pihaknya untuk di Jabar memang menyiapkan sebuah sistem baik quick count maupun real count, dan saat ini sudah berjalan.
“Dari 27 kabupaten/kota tapi ada satu wilayah yang belum masuk. Jadi, kami terus pantau mudah-mudahan quick count dan real count terus terkawal sampai akhir,” katanya di Kantor DPD PDIP Jabar, Rabu (14/2/2024).
Ono pun menegaskan, pihaknya tak menggunakan lembaga survei melainkan internal. Katanya pula, ada badan saksi nasional yang kredibilitas di 27 kabupaten/kota.
“Tentu kami kawal perhitungan sampai selesai. Kalau hari ini selesai ya kami bisa lihat hasilnya. Sekarang kan masih (perhitungan) pilpres, terus berlanjut DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dari simulasi yang dilakukan KPU kan bisa sampai tengah malam akan selesai,” ujarnya
Ono menegaskan pihaknyan bukan hanya memperhatikan perhitungan, melainkan dugaan-dugaan terkait pelanggaran pemilu, surat suara yang sudah tercoblos, sampai pemilih yang tak bisa menggunakan haknya.
“Situasi kondisi apapun menjadi catatan kami dan akan kami dikumpulkan menjadi satu kesatuan untuk dilaporkan ke DPP dan TPN,” ujarnya.
Menurut Ono, ada beberapa puluhan laporan, seperti di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor yang surat suaranya tercoblos dan sudah dilaporkan sampai Bawaslu turun menindaklanjutinya. Ono mengaku masih optimis untuk wilayah Jabar, lantaran sejak awal terus berusaha dan berjuang berkaitan Ganjar-Mahfud sesuai target.
“Dari awal target kami 40 persen. Ya mudah-mudahan bisa menuju ke angka itu. Bisa melihat pergerakan dari Pangandaran yang angka sementara baru masuk sekitar 50 TPS, pun begitu Indramayu. Kantung suara kami lainnya, seperti Pangandaran, Cirebon, Indramayu,” katanya.
Dia juga menyebut, ada beberapa tahapan yang dilalui dari perhitungan TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional, sekaligus dugaan pelanggaran pemilu dicatat, termasuk apabila ada yang tercoblos untuk diulang dan dugaan pelanggaran sengketa pemilu yang akan dilaporkan atau disidangkan MK.
“Hasil hari ini bukan berarti hasil akhir. Tapi, ada beberapa tahapan yang pada akhirnya kalau ada sengketa maka keputusan MK yang menentukan siapa pemenangnya,” pungkasnya. (*)