Jeddah – “Dia ( Nurhayati ) tidak mengetahui alamat majikannya, karena selama 17 tahun bekerja hanya di dalam rumah. Saat ini dia sakit dan dirawat di Rumah Sakit King Fahd Madinah, dia sudah dua kali masuk rumah sakit. Nurhayati dirawat di lantar dua, dia minta bantuan untuk dipulangkan dan mendapatkan sisa hak – haknya. Akan lebih bagus kalau ada orang KJRI Jeddah yang datang,” jelas “K” inisial pelapor di Rs. King Fahd Madinah saat berbicara dengan Sharief Rachmat Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia melalui sambungan telepon, Selasa (27/09/2016).
Sebelumnya, di jejaring sosial facebook, POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) di Saudi Arabia sebagai organisasi sayap PDI Perjuangan melalui Oktavian Hardianto selaku Sekretaris Jenderal menerima pengaduan dari salah satu netizen yang berinisial “K”. Pengadu melaporkan adanya salah satu TKI yang sedang di rawat di RS. King Fahd Madinah tidak dipulangkan oleh majikannya yang sudah bekerja 17 tahun lamanya. Selain itu, sebagian gajinya belum diberikan oleh majikannya.
Oktavian langsung menindaklanjuti bersama Sofiyah Jusan, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.
Usai melakukan pembicaraan, Sofiyah Jusan menjelaskan bahwa pengadu yang berinisial “K” sudah menyampaikan permasalahan yang dialami Nurhayati Bt Muhammad Ali TKI asal Sukabumi Jawa Barat. Pengadu (K) juga sudah berbicara dengan Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.
Ketua DPLN sudah melaporkan kasus yang dialami Nurhayati ke Menteri Tenaga Kerja RI, pejabat KJRI Jeddah, dan Direktur Perlindungan WNI & BHI Kemenlu RI melalui pesan aplikasi “Whatsapp” dengan nomor surat pengaduan 030/FPTKI/DPLN-SA/IX/2016. InsyaAllah, KJRI Jeddah akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Sofiyah Jusan, Wakil Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, Rabu (28/09/2016) dini hari.
Nurhayati Bt Muhammad Ali Tohrip umur 53 tahun, TKI asal Sukabumi Jawa Barat bekerja di kota Madinah sudah 17 tahun. Pihak majikannya tidak memulangkan ke Indonesia hingga saat ini, walaupun masa kontrak kerjanya sudah habis.
Selama bekerja, gaji Nurhayati per bulannya sebesar 600 Riyal Saudi atau setara 2 juta rupiah. Selama 17 tahun bekerja, gaji yang diterima oleh Nurhayati baru 20.600 Riyal Saudi dengan rincian 3.600 Riyal Saudi dikirim ke Indonesia dan 17 ribu Riyal Saudi dibelikan emas. Hanya saja, emas yang dibeli tersebut saat ini ada ditangan majikannya.
Sebelum berita ini diturunkan, demi menjaga hal – hal yang tidak diinginkan, Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia meminta agar identitas pengadu tidak dipublikasikan.