• HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO
PDI PERJUANGAN JAWA BARAT
  • HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
PDI PERJUANGAN JAWA BARAT
No Result
View All Result
  • Kabar Nasional
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • DPRD JABAR
  • DPRD KOTA/KAB
  • DPR RI

Puan: Dukungan Resolusi PBB Sudah Sesuai Konstitusi

by indera kusuma
05/03/2022
in DPR RI, Headline
0
7
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puan: Dukungan Resolusi PBB Sudah Sesuai Konstitusi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR RI Puan Maharani mengatakan dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina, sudah sesuai konstitusi negara.

“Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta Jumat (4/3).

DPR, katanya, juga sepakat dengan Pemerintah dalam mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Puan juga mengapresiasi sikap Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.

TerUpdate

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber

07/04/2025
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Raih Anugerah Kerterbukaan Informasi Publik 2024

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Raih Anugerah Kerterbukaan Informasi Publik 2024

15/11/2024

Majelis Umum PBB, Rabu (2/3), mengadopsi resolusi yang menuntut Rusia untuk segera menarik diri dari Ukraina.

Resolusi yang disepakati oleh 141 dari 181 negara itu menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

Puan juga mengatakan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan.

Sikap tegas dari negara-negara dunia, menurut Puan, sudah seharusnya dikeluarkan, meskipun Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum.

Puan mengatakan Resolusi PBB yang didukung Indonesia itu juga meminta Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militer terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu bertindak sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB, yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang, karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” katanya.

Piagam PBB juga menuntut agar seluruh anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain.

Puan pun mengingatkan bahwa negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Resolusi PBB terkait agresi Rusia terhadap Ukraina sudah sesuai dengan prinsip Piagam PBB, sehingga sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan. Indonesia memang menganut prinsip nonblok, namun politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus dimaknai dengan benar, tambahnya.

Menurut dia, bebas ialah tidak terkekang dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional, sedangkan aktif artinya Indonesia berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya.

“Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tukasnya.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dengan dijelaskan bahwa bebas aktif adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.

Makna bebas aktif sesuai UU Nomor 37 Tahun 1999 itu ialah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia.

Secara aktif, Indonesia memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif, dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya.

Hal itu bertujuan untuk terwujudnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945.

Sumber: gesuri.id

Tags: #FraksiPDIPerjuangan#JAKARTA#PDIPERJUANGAN#PDIPerjuanganJabarDPR RIKetua DPR RIKonstitusiPBBPuan MaharaniResolusi PBBRusia-UkrainaUUD 1945

BeritaTerkait

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber
DPR RI

Nico Siahaan Minta Pemerintah Tingkatkan Sistem Keamanan Siber

07/04/2025
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Raih Anugerah Kerterbukaan Informasi Publik 2024
Headline

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Raih Anugerah Kerterbukaan Informasi Publik 2024

15/11/2024
Serap Aspirasi Pedagang, Calon Gubernur Jeje Wiradinata Keliling Pasar di Kota Bandung
Headline

Serap Aspirasi Pedagang, Calon Gubernur Jeje Wiradinata Keliling Pasar di Kota Bandung

03/10/2024
Dapat Nomor Urut 2, Pasangan Jeje – Ronal Komitmen Sejahterakan Masyarakat Jawa Barat
Headline

Jabar Untuk Semua, Pasangan Jeje – Ronal Bakal Tuntaskan Masalah Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur

24/09/2024
Dapat Nomor Urut 2, Pasangan Jeje – Ronal Komitmen Sejahterakan Masyarakat Jawa Barat
Headline

Dapat Nomor Urut 2, Pasangan Jeje – Ronal Komitmen Sejahterakan Masyarakat Jawa Barat

23/09/2024
Mahfud MD: Putusan MK Wajib Dilaksanakan di Pilkada 2024
Headline

Mahfud MD: Putusan MK Wajib Dilaksanakan di Pilkada 2024

20/08/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

DPRD Jabar Ika Siti: May Day AGN Cup 2025 Diharap Lahirkan Bibit Atlet Tenis Daerah

DPRD Jabar Ika Siti: May Day AGN Cup 2025 Diharap Lahirkan Bibit Atlet Tenis Daerah

08/05/2025
Kebijakan KDM Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ono Surono: Melampaui Kewenangan Sebagai Gubernur

Kebijakan KDM Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ono Surono: Melampaui Kewenangan Sebagai Gubernur

05/05/2025
DPRD Jabar Nia Purnakania Dorong Peran Semua Pihak Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas

DPRD Jabar Nia Purnakania Dorong Peran Semua Pihak Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas

05/05/2025
DPRD Jabar Diah Fitri Sebut Pentingnya Pelayanan Kesehatan Secara Terintegrasi, Komprehensif, dan Berkesinambungan untuk Seluruh Masyarakat

DPRD Jabar Diah Fitri Sebut Pentingnya Pelayanan Kesehatan Secara Terintegrasi, Komprehensif, dan Berkesinambungan untuk Seluruh Masyarakat

05/05/2025
Peringati Hari Pendidikan Nasional, DPC PDI Perjuangan Subang Jadi Contoh Penguatan Kaderisasi Melalui Pendidikan Kader Pratama di Sekolah DPP Partai

Peringati Hari Pendidikan Nasional, DPC PDI Perjuangan Subang Jadi Contoh Penguatan Kaderisasi Melalui Pendidikan Kader Pratama di Sekolah DPP Partai

03/05/2025
  • HOME
  • PARTAI
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
  • MEDIA

MFCTeam - PDI Perjuangan Jawa Barat © 2021

No Result
View All Result
  • HOME
  • PARTAI
    • STRUKTURAL
      • DPP
      • DPD
    • AD/ART Partai
  • KABAR JABAR
  • KABAR CABANG
  • KABAR NASIONAL
  • SUARA FRAKSI
    • DPR RI
    • DPRD JABAR
    • KABUPATEN/KOTA
  • MEDIA
    • FOTO
    • VIDEO

MFCTeam - PDI Perjuangan Jawa Barat © 2021