
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono membantah pihaknya menggunakan Kejaksaan agar lekas mengusut kasus hukum Bupati Bandung Barat Aa Umbara sehingga Hengky Kurniawan bisa segera menggantikannya. Dia mengklaim PDI Perjuangan tak main kotor.
Sebelumnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief menyebut PDI Perjuangan menjanjikan proses hukum oleh kejaksaan terhadap Aa Umbara, andai Hengky pindah dari Demokrat ke PDI Perjuangan. Dengan begitu, Hengky bisa lekas menjadi Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara.
“PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan strategi yang ‘jorok dan kasar’ dalam menerima seseorang menjadi anggota,” kata Ono melalui pesan singkat, Sabtu (21/12).
PDI Perjuangan, kata Ono, menerima Hengky sebagai kader karena melihat dari kapasitasnya. Ono menyebut Hengky adalah pemimpin daerah dari kalangan muda yang mau turun melihat langsung permasalahan masyarakat.
PDI Perjuangan pun terbuka bagi siapa pun yang ingin menjadi kader. Terutama sepakat dengan ideologi Pancasila dan arah politik PDI Perjuangan.
Selain itu, Ono menyebut Hengky juga memiliki ikatan sejarah dengan PDI Perjuangan. Ono mengatakan orang tua Hengky pernah menjadi pengurus PDIP.
“Apalagi Hengky itu punya kesejarahan dengan PDI Perjuangan lewat orang tuanya. Bapaknya pernah menjadi pengurus DPC PDI Perjuangan di Blitar tahun 80-an dan kakeknya pengurus PNI, sehingga boleh dikatakan Hengky itu ‘banteng balik kandang’,” tutur Ono.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191221143806-32-458954/pdip-bantah-gunakan-kejaksaan-untuk-rekrut-hengky-kurniawan












