Karawang, – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Karawang, organisasi sayap PDI Perjuangan, mendukung perjuangan Valencia yang menghadapi dakwaan dalam kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Karawang.
Valencia (45), ibu rumah tangga asal Kabupaten Karawang Jawa Barat, yang dituntut 1 tahun penjara setelah memarahi suaminya yang pulang dalam keadaan mabuk.
Sekretaris Repdem Karawang Novi Nur Agustianti mengatakan bahwa kriminalisasi dan intimidasi terhadap kaum perempuan harus dihentikan.
“Kami DPC REPDEM Karawang akan kawal terus persidangan Valencia ini sampai tuntas dan berharap dengan Putusan Bebas,” tandasnya.
“Kami akan terus perjuangkan hak dan keadilan bagi kaum wanita” imbuh Novi.
Valencia pun ikut membacakan pledoi selama kurang lebih 30 menit sambil menangis dan beberapa kali menyeka air mata nya meminta keadilan pada Kamis (18/11/2021) di PN Karawang.
“Saya ibu rumah merangkap ayah, saya bukan pembunuh, perampok atau koruptor, saya mohon keadilan dan Perlindungan yang seadil-adilnya, saya percaya masih ada keadilan dinegeri ini” tutur Valencia.
Pada saat pledoi itu, Valencia didampingi Novi Nur Agustianti dan Politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Sumber : https://www.gesuri.id/pemerintahan/repdem-dukung-istri-yang-didakwa-karena-marahi-suami-b2cCPZ4uG