Ai Diantani resmi mendaftarkan diri sebagai calon pengganti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Ai Diantani datang pukul 15.26 WIB dengan didampingi langsung Ade Sugianto yang juga Bupati Tasikmalaya periode 2021-2026 dan Iip Miptahul Paoz dan empat partai koalisi PDI-Perjuangan, PKB, Nasdem dan PBB (sebagai partai pendukung).
Bahkan tim beserta cabup dan cawabup menaiki kendaraan oplet milik Ade Sugianto ketika hadir ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Ai Diantani bersama Iip Miptahul Paoz langsung disambut oleh jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Berkas pendaftaran pun sudah diserahkan oleh Sekretaris DPC PDI-Perjuangan H Aep Syaripudin ke ketua KPU Ami Imron Tamami.
Selanjutnya berkas langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikasi.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan memang saat ini situasi berbeda karena bulan ramadhan dan efisiensi sehingga tidak ada jamuan makanan dan minum.
Ami mengatakan, sesuai surat dinas nomor 484 tentang tahapan jadwal untuk pencalonan pasca putusan mahkamah konstitusi terhitung sejak tanggal 8 sampai 10 Maret 2025.
“Adapun pemeriksaan berkas, nanti akan diperiksa dari tim verifikasi,” ungkap Ami.
Sedangkan, tahapan lain yakni adanya pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani calon tersebut sebagai aturan yang ditetapkan pada proses PSU.
“Pemeriksaan kesehatan tanggal 12 Maret 2025 di RS KHZ Musthafa,” kata Ami.
Sementara Sekretaris PDI-Perjuangan H Aep Syaripudin menegaskan, kedatangan pihaknya bersama partai koalisi untuk mendaftarkan diri Calon Bupati dan Wakil Bupati di PSU Tasikmalaya.
“Kedatangan kami untuk mendaftarkan diri Cabup dan Cawabup. Insyaallah semua berkas mudah-mudahan lengkap tinggal dicek kembali oleh tim verifikasi,” kata H Aep.
Mudah-mudah di PSU depan tetap dijaga, dan mampu menaikan partisipasi serta menaikan raihan suara yang sudah diraih sebesar 52 persen.
“Optimis jaga raihan suara pada Pilkada 2024,” tutupnya.