
Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H.Yudi Suryadikrama SH di dampingi ketua komisi l (satu) Paoji Nurjaman ,yang sama keduanya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut datang ke kecamatan nyalindung untuk mengunjungi lokasi bencana pergerakan tanah di kecamatan tersebut,minggu (7/2/2021)
Dua desa di kecamatan nyalindung terkena dampak bencana, di antara nya desa mekarsari dan desa cijangkar,kunjungan pertama yudi dan paoji di awali di desa mekarsari dari desa tersebut yudi dan rombongan melihat lokasi rumah warga yang terkena dampak.
Selanjutnya ke Desa Cijangkar,di desa tersebut Yudi melihat para korban pengungsian dan di lanjut melihat rumah yang terkena dampak.
Dari pantauan awak media di desa cijangkar, desa ini lah yang paling parah terkena dampak pergerakan tanah. Adapun jumlah korban dan kerugian di antara nya, rumah terdampak dan terancam 123 unit, terdampak dan terancam sebanyak 139 Kepala Keluarga(KK) serta terdampak dan terancam jiwa warga nya 382 orang.
Kedatangan Yudi dan Paoji selain meninjau korban pergerakan tanah, beliau juga membawa bantuan bahan makanan, dari mulai tepung, terigu,minyak,mie instan, serta air mineral, yang di salurkan ke dua desa tersebut.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H.Yudi Suyadikrama SH saat di temui awak media setelah melihat korban pergerakan tanah di desa Cijangkar mengatakan setelah melihat tadi secara langsung, masalah ini harus segera di tangani, karena menyangkut hidup orang banyak.
” Pemukiman ini sudah tidak bisa di pake karena pergerakan tanah, ini harus segera di kaji oleh tim ahli dari biologi dan hasil nya harus segera.Karena ini harus ada relokasi khusus,saya berpikir kawan kawan dari fraksi manapun bisa mendorong,supaya ada segera relokasi oleh pemerintah daerah,” bebernya.
Yudi pun menambahkan di sini kan banyak tanah, bisa di usahakan lah tanah nya dimana saja untuk bisa merelokasikan segera. Bukan hanya hunian sementara saja tetapi untuk bantuan nya juga bisa langsung, karena kalau di lahat tanah nya langsung sudah tidak layak lagi di jadikan pemukiman.
” Saya minta kepada komisi l (satu), untuk bisa konsultasi dengan ADTR terkait persoalan tanah, apakah bisa kita mendorong pemerintah daerah untuk pengadaan tanah nya, tapi secara DPRD kita akan lapor kepada pimpinan,karena ini harus secara menyeluruh bahwa kabupaten sukabumi ini rawan bencana, kalau di layani BPBD saja ini tidak mungkin bisa, Jadi perlu bahu membahu baik dari masyarakat atau siapapun yang tergerak dengan bencana ini,” pungkas Yudi.
Sumber: jelajahhukum.com