ANGGOTA Komisi DPRD Karawang, Taufik Ismail, S.Sos meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mesti fokus dalam melakukan penanggulangan Covid-19 pada pelaksanaan vaksinasi virus corona (Covid-19) gratis.
“Pemerintah daerah harus fokus pada tahapan vaksinasi massal yang akan diberikan kepada rakyat secara gratis,” ujar Taufik Ismail.
Ditambahkannya, seperti diketahui bahawa target Vaksinasi di Kabupaten Karawang sebanyak 1,9 juta orang, sementara perealisasian pertanggal 23 Juli 2021 untuk Dosis I baru mencapai 261 ribuan (13,65%) sedangkan untuk Dosis II baru mencapai 119 ribu (6,24%)
“Ini merupakan Pekerjaan Rumah Pemerintah Daerah Karawang, dan menjadi pelajaran berharga kenapa kendala, kenapa tidak sesuai target,” ucapnya.
Di sisi lain kata dia, program vaksinasi nasional juga masih belum mencapai target yang ditetapkan. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk menuntaskan program tersebut sebagai bentuk penanganan antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu dirinya berharap pihak-pihak terkait khususnya Dinas Kesehatan Karawang focus penanganan pelaksanaan vaksinasi .
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan, agar pemerintah daerah Karawang tidak memaksakan data vaksinasi secara online. Sebab, sistem online kadang menimbulkan masalah. Menurutnya, jika mengandalkan data online saja dalam program vaksinasi untuk masyarakat luas akan rumit.
“Membuat sistem jangka pendek untuk vaksinasi seluruh rakyat Karawang dengan sistem online akan terkendala. Maka selain online, perlu mekanisme offline. Pemerintah bisa mendata atau menyerahkan pendataan lewat RT, RW, kecamatan, dan kelurahan masing-masing daerah,” jelasnya.
Perlu diketahui, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan 90-94 persen kasus kematian pasien positif Covid-19 di Indonesia disumbang oleh mereka yang belum divaksinasi virus corona (Covid-19).
“Jadi berdasar laporan terakhir, angka kematian akibat infeksi Covid-19 pada beberapa saat ini, itu 90-94 persen adalah mereka yang belum divaksinasi,” kata Wamenkes Dante Saksono. (*)