Menanggapi aksi Mahasiswa GMNI (PC IMM) dan Serikat Petani Indonesia ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu pada hari Kamis (30/9/2021), Ketua komisi I (satu) dari fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman beserta jajaran pengurus/anggota komisi satu menerima para peserta aksi di depan pintu gerbang gedung dewan tersebut, serta sambil duduk bersama dengan peserta aksi.
Paoji dan jajaran menyerap aspirasi para peserta aksi dan menurut nya apa yang di sampaikan adik-adik mahasiswa dengan serikat petani tadi kita tampung dulu dan sebagian apa yang di suarakan oleh mereka.
“Kita juga di komisi satu pernah menyampaikan kepada Ketua Tim GTRA Kabupaten Sukabumi.Kaitan tadi yang berunjuk rasa ke DPRD yaitu Mahasiswa GMNI (PC IMM) serta Serikat Petani Indonesia. Sesuai tuntutan mereka bahwa mereka menuntut Ketua Tim GTRA harus segera menyelesaikan kaitan HGU HGB termasuk Tora Repormagaria di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Sebab sampai saat ini,banyak perkebunan yang sudah terlantar dan yang sudah izin nya habis harus segera di tindak lanjuti, dan segera Ketua Tim GTRA itu menyelesaikan atau merekomendasikan HGU yang sudah habis dan jangan sampai tumpang tindih.
“Tapi kita sebagai DPRD komisi satu, kaitan pertanahan itu setiap turun ke lapangan selalu melakukan crooscek atau sidak,emang betul hari ini ada beberapa HGU yang sudah habis dan kami juga setiap turun ke lapangan itu dengan dinas terkait dan kita pun sudah merekomendasikan sebetulnya ke ketua Tim GTRA dalam hal ini Pak Bupati,” terang Paoji.
Paoji pun menjelaskan, Tapi mungkin beliau kemarin ada waktu yang terjeda di karenakan pilkada, ya setelah pilkada hari ini menunggu mungkin keputusan perusahaan dari pusat, di karenakan ada surat langsung di Kemendagri kaitan dengan yang harus di tindak lanjuti, di antaranya ada 3 perkebunan kalau tidak salah itu.
“Tolong ini harus segera di selesaikan,tapi Insya Allah kami juga sebagai wakil rakyat harus segera memanggil kaitan perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Sukabumi, dengan tuntutan mahasiswa itu kepada kami segera dapat di selesaikan,” tegas Paoji.
Aliansi Mahasiswa dan Petani Sukabumi Menuntut H.Marwan Hamami selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi hingga saat ini.
Sementara itu di tempat yang sama, salah seorang pimpinan Koordinator aksi dari GMNI Anggi Fauzi mengatakan, Saya mendatangi Sekretaris Daerah dan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi karena kita mendatangi pendopo langsung tidak ada, kita menuntut bagaimana proses percepatan konflik reforma agraria di Kabupaten Sukabumi bisa cepat terselesaikan.
Sebab sampai saat ini menurut kami ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria tidak ada keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sebab sampai saat ini belum ada tahapan apapun. Terlebih ada surat Menteri Dalam Negri (Mendagri) bahwa 3 titik prioritas di akhir tahun 2021 harus diselesaikan.
“Aksi ini merupakan tindak lanjut aksi kami pada tanggal 24 September di ATR Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi yang mana waktu itu kita tidak bisa menyampaikan apa yang memang menjadi sebab persoalan yang ada,” pungkasnya.
Sumber : https://www.jelajahhukum.com/2021/10/tanggapi-peserta-aksi-terkait.html












