Kuningan – Konsolidasi Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Jawa Barat terus dilakukan terlebih pasca Rakernas Dekopin 6-8 Oktober 2021 di Surabaya dimana Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP memerintahkan jajaranya untuk lebih giat lagi bekerja bagi Gerakan Koperasi Indobesia.
Untuk merealisasikan perintah tersebut Dewan Koperasi daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Kuningan melaksanan musyawarah Daerah (MUSDA) yang dilaksanakan di Roemah Kopi Linggasana Kabupaten Kuningan. Sabtu (20/11/2021).
Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi, SE yang turut hadir didampingi pimpinan dekopinwil lainnya, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dekopinda Kabupaten Kuningan yang terus bergerak melakukan tugas edukasi, advokasi dan fasilitasi terhadap gerakan Koperasi di Kabupaten Kuninngan.
Nurodi juga menyampaikan rasa gembiranya atas musda Dekopinda Kabupaten Kuningan, karena pesertanya adalah pengurus-pengurus koperasi yang masuk kategori millenial.
“kebahagiaan saya hari ini adalah karena proses regenerasi pengurus koperasi di kabupaten Kuningan berjalan dengan baik, buktinya hari ini hadir anak-anak muda”. tuturnya.
Dengan kehadiran generasi muda di gerakan koperasi maka proses adaptasi menuju digitalisasi koperasi di Kabupaten Kuningan makin dimudahkan, mimpi saya akan lahir star up koperasi yang akan mampu membantu transaksi digital produk-produk koperasi di Kabupaten Kuningan.
Dalam musda tersebut terpilih secara aklamasi ketua Dekopinda Kabupaten Kuningan periode 2021-2026 Lena Herlina, S.Sos. yang selama ini dikenal sebagai pembina UKM di Kabupaten Kuningan yang juga sebagai Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan.
Setelah terpilih Lena berharap dapat segera bekerja bersama mambangun koperasi di Kabupaten Kuningan, Lena juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“terimakasih atas kepercayaannya dan mari bekerja bersama untuk melaksanakan program-program Dekopin yang telah disahkan dalam Rakernas Surabaya”, imbuhnya.
Kita punya Ketua Umum dan Ketua Dekopinwil yang maunya kerja dan kerja dan tidak boleh memelas hanya sekedar ingin diakui pemerintah.
“Bagi saya Kepres 6 tahun 2011 lebih dari cukup sebagai landasan untuk menjalankan roda organisasi”, Tandasnya.
Selengkapnya :
https://seputargarut.com/setelah-terpilih-lena-herlina-akan-laksanakan-amanat-rakernas-dekopin/2/