Dibukanya Alun alun Kejaksan menjadi pusat perhatian warga Kota Cirebon. Karenanya, Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati meminta ada pencegahan penyebaran covid-19. Sehubungan situasi yang masih belum aman.
Pemerintah daerah, kata dia, semestinya bisa memperketat protokol kesehatan (prokes) pengunjung alun-alun. Jangan sampai nanti ada klaster penularan covid-19.
“Jangan sampai nanti ada nama klaster alun-alun,” tutur Fitria, kepada Radar Cirebon, Kamis (22/4/2021).
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta alun-alun dilengkapi fasilitas lain, seperti tempat sampah dan lainnya. Sebab, itu aset yang perlu dijaga. Dan jangan sampai nantinya malah banyak sampah berserakan.
“Mudah-mudahan pemerintah daerah dapat menyediakan anggarannya untuk melengkapi alun-alun,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Alun-alun Kejaksan telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gubernur secara khusus meminta ada satuan pengamanan yang dibentuk dari Satpol PP.
Tujuannya adalah menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
“Alun-alun baru, tapi masih ada yang membawa kebiasaan lama,” katanya.
Namun gubernur yakin, dengan pembiasaan nantinya akan muncul kebudayaan dan kesadaran baru. Masyarakat menjadi lebih tertib.
Sumber: https://www.radarcirebon.com/2021/04/22/perketat-prokes-fitria-jangan-sampai-nanti-ada-klaster-covid-19-alun-alun/