PDIPERJUANGAN-JABAR.COM – Dalam memperingati HUT PDIP, Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Cimahi memiliki segudang kegiatan. Salah satunya yakni akan ddigelarnya kegiatan makan ikan gratis melalui mancing ikan bersama.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Kota Cimahi, Denta Irawan kepada JABAR MERDEKA, Kamis (5/5/2016).
“Kegiatan ini bertema Festival Bahari Nasional, yang mempunyai maksud penting yakni menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah Negara Maritim yang berdaulat,” ujarnya.
Tak hanya itu menurut Denta, Festival Bahari Nasional juga memiliki pesan yakni menggerakan partisipasi nelayan sebagai soko guru ekomomi rakyat lalu menumbuhkan dan menggelorakan semangat nasionalisme bangsa Indonesia ditengah arus global dan meningkatkan tingkat konsumsi ikan di Indonesia ( budaya makan ikan).
“Untuk kota Cimahi, semula akan kami selenggarakan di bantaran kali Cimahi, Taman Plaza Rakyat Kota Cimahi, yang kami anggap sebagai simbol tempat berkumpulnya rakyat kota Cimahi. Sangat disayangkan kegiatan rakyat ini dilarang oleh Pemerintah kota melalui surat nomor: 011/2078/BPAD dengan alasan, yang menurut kami, terlalu dibuat-buat. Mereka (Pemerintah Kota) mengkaitkan SE MENPAN No. B/2355/M.PANRB/07/2015, tentang “Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah” yang tidak terkait sama sekali dengan kegiatan ini,” tegasnya.
Menurut Denta, pihaknya memaklumi bahwa Kota Cimahi akan menyelenggarakan Pemilukada tahun 2017. Tapi, saat ini belum masuk pada tahapan Pemilu yang ditetapkan KPU. “Kami dituding seolah-olah akan melaksanakan kampanye,” tandasnya.
Lebih jauh, Denta mengatakan dirinya mempertanyakan sikap penolakan Pemerintah Kota, dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku ASN terhadap netralitas yang dimaksud SE MENPAN. Sebab, kegiatan HUT PDIP bukanlah kampanye politik. Ia pun mengaku, tidak bermaksud arahkan acara untuk menggiring masa memilih pasangan tertentu seperti didalam SE Menpan tersebut.
“Bagaimana mau arahkan ke pasangan calon, wong calon nya saja belum ada dan tahapan pilkada juga belum, Ini kan baru bulan Mei, Sedangkan Tahapan pilkada serentak tahun 2017, di mulai bulan September 2016,” tegasnya.
“Kami, DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi sangat prihatin terhadap sikap ASN Kota Cimahi yang tidak respect terhadap pambangunan Politik dan Demokrasi di Kota Cimahi. Dan untuk memperjelas Netralitas ASN di Kota Cimahi, kejadian ini akan kami sampaikan melalui surat kepada Presiden RI melalui Mendagri dan Menpan RB,”tandasnya.
Dengan pelarangan itu, Kata Denta, Makan Ikan Gratis akhirnya akan digelar dibeberapa Kelurahan yakni, Kelurahan Utama, Kelurahan Cibeber, kelurahan Setiaman, Kelurahan Cigugur Tengah,Kelurahan Citeureup, Kelurahan Pasir Kaliki, Kelurahan. Cibeureum. JMOL