Sukabumi – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukabumi.
Sebelum datang ke kantor KPU, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu menggelar doa bersama di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi. Kemudian, seluruh pengurus DPC, PAC, Bacaleg, serta ratusan Kader Banteng dan Relawan Bacaleg konvoi menggunakan puluhan kendaraan Roda dua dan Roda empat menuju kantor sekretariat KPU Di jalan raya Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, H Yudi Suryadikrama S,H mengatakan, pada hari ini Kamis (11/5/2023) seluruh Bacaleg PDI Perjuangan se-Indonesia pukul 10:00 WIB resmi mendaftar di KPU. Adapun Bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 orang, dari dapil 1 hingga dapil 6.
Pendaftaran Bacaleg ini dilakukan secara serentak sesuai intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Semua para caleg kami bekali bahwa kami punya tanggung jawab terhadap bangsa dan negara dan bukan semata pribadi pribadi karena ini adalah pekerjaan mulia pekerjaan amaliah yang sangat mulia”. Pungkasnya.