Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menggelar konsolidasi organisasi serta penggalangan dan penguasan teritorial wilayah tugas nya sebagai pengampu. Acara digelar di vila pribadi Paoji Nurjaman di Kecamatan Pabuaran, Minggu (26/09/2021).
Di acara tersebut,Paoji mengundang Empat Pengurus PAC dari mulai para PAC Pabuaran bersama PR dan PAR, para PAC lengkong dan PAC Purabaya,serta Pengurus PAC Kecamatan Cidolog.
Paoji sendiri yang sehari-hari nya menjabat Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI Perjuangan, yang berangkat di Daerah Pemilihan V ( lima) Kabupaten Sukabumi. Menjadi suatu kewajiban bagi Paoji Nurjaman selaku kader partai yang menjadi anggota legislatif melaksanakan apa yang menjadi tugas partai,salah satu nya menjadi salah seorang tim pengampu di wilayah nya yaitu dapil V (lima).
Saat ditemui di sela-sela kesibukan nya pada hari Senin (27/9/2021) di Selabintana, Paoji mengatakan, Alhamdulillah hari kemarin yaitu Minggu, saya sudah mulai melaksanakan tugas partai menjadi salah seorang Tim pengampu dapil V (lima). Kemarin kita kumpulkan empat PAC dari Pabuaran, Purabaya,lengkong serta PAC Cidolog.
“Kita bahas berkaitan dengan konsolidasi organisasi kepada para pengurus partai dari beberapa tingkatan,mulai dari PAC,PR dan PAR,” ucap Paoji.
Serta di bahas pula,tugas saya jadi salah seorang pengampu di dapil V (lima).Kemarin kita sampaikan kepada mereka para PAC,PR dan PAR yang saya undang.
“Berkaitan rencana konsolidasi yang Kemarin kita laksanakan, sebagian dan yang belum nanti akan saya lakukan di beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Paoji Nurjaman pun menjelaskan bahwa konsolidasi organisasi di antaranya penggalangan serta penguasaan teritorial wilayah dapil V (lima) dan kita juga melaksanakan serta mengkroscek atau memvalidasi data para pengurus PAC,PR dan PAR di wilayah tugas saya sebagai pengampu.
“Mudah-mudahan semua rangkaian kegiatan saya sebagai pengampu bersama teman-teman PAC,PR dan PAR bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Paoji.
Sumber: jelajahhukum.com