Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha,SE.AK,. Menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang seolah tidak terima dengan adanya predikat Kabupaten Miskin Terekstrim ke-5 Se-Jawa Barat, namun tidak menggunakan data.
Menurutnya jika Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak terima, silahkan disertakan datanya. jangan hanya menyangkal.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya atau pada Rabu (29/9) memimpin rapat kerja terkait penyelesaian kemiskinan ekstrem di lima kabupaten, yakni Cianjur, Bandung, Kuningan, Indramayu dan Karawang, di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Rincian angka penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten tersebut ialah 90.480 jiwa di Kabupaten Cianjur, 93.480 jiwa di Kabupaten Bandung, 69.090 jiwa di Kabupaten Kuningan, 106.690 jiwa di Kabupaten Indramayu dan 106.780 jiwa di Kabupaten Karawang.
Pernyataan Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepala BPS di ungkapkan berdasarkan data. Tidak mungkin sebagai orang nomor dua di Indonesia berbicara tidak berdasarkan data.
“Kalau memang dianggap ada kesalahan data tolong sampaikan kepada kami Anggota DPRD Kabupaten Karawang, karena kita bisa menyelesaikan masalah ini secara bersama – sama,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan Karawang ini sudah mengingatkan dari tahun sebelumnya, bahwa angka kemiskinan pasti akan terjadi peningkatan di saat Pandemi Covid-19, seperti bertambahnya pengangguran akibat dari pemutusan hubungan kerja, dan hal seperti itu selalu bisa saja terjadi dalam keadaan seperti saat ini.
Dikatakan oleh Natala Sumedha, seharusnya Pemerintah Kab Karawang bisa mengevaluasi seperti hal yang pernah dikatakan beberapa hari lalu Bupati Karawang (Cellica) akan mengumpulkan para kepala desa, Kemudian umumkan ke publik hasil dari pertemuan tersebut. Lalu sejauh mana yang akan ditindak lanjuti dari hasil pertemuan tersebut, jangan sampai Bupati bekerja tanpa ada hasil,” tandasnya.
Natala khawatir, apabila keadaan ini dibiarkan terus menerus, bukan tidak menutup kemungkinan keadaan seperti ini akan semakin buruk.
Terkait dengan tindak lanjut pemerintahan pusat untuk memberikan bantuan, untuk kesejahteraan masyarakat seharusnya Karawang bisa memanfaatkan potensi yang dimilikinya seperti beberapa Kawasan Industri, salahsatu lumbung padi nasional dan sumber daya alam melimpah serta potensi lokasi wisata.
“Kalau memang Pemerintah Kabupaten Karawang tidak sanggup dari sisi keuangan, kenapa bantuan tersebut tidak diterima, tapi yang menjadi dasar kan setelah diterima harus disalurkan kepada orang – orang yang tepat,” tegasnya.
Natala meminta setelah bantuan tersebut turun, harus “By name by address” harus ada kepastian para penerimanya siapa saja. dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat tergolong mampu mendapat bantuan, sedangkan masyarakat yang kurang mampu tidak menerima bantuan.” Pungkasnya.