Ketua DPRD Kabupaten Subang H Narca Sukanda, S.Sos., dari Fraksi PDIP menggelar reses ke III tahun sidang 2021, Senin (06/12/2021) bertempat di aula kantor Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden.
Masa sidang sendiri merupakan masa dimana anggota DPRD Kabupaten Subang bekerja di luar gedung untuk mengunjungi Konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing masing dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan pungsi pengawasan.
Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda, mengatakan ini merupakan hari pertama reses yang dilakukan di Kantor Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden, reses sendiri merupakan kegiatan anggota Dewan di luar kantor dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat untuk dijadikan pokok pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Tadi sudah disampaikan langsung oleh Kepala Desa Gambarsari Pak Wasnata dan Tokoh Agama Ustad Hasib, ada 8 poin yang diusulkan dan ada yang kita skala prioritaskan yakni tentang usulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu),” jelas H. Narca.
Lebih lanjut dia menuturkan, “kenapa kita jadikan skala prioritas? Karena Pak Kades tidak mau melihat lagi warganya masih menghuni rumah tidak layak dihuni, dan ini akan dijadikan bahan prioritas juga di DPRD untuk dijadikan pokok pokok pikiran,” tegasnya.
“Mudah mudahan usulan dari Pak Kades ini kami bisa mengangkat di anggaran perubahan 2022, karena di anggaran murni tahun 2022 udah close (tutup),” jelas H Narca.