PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi secara resmi melaporkan dugaan pengerusakan kantor DPC PDI Perjuangan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, Kamis (7/5/2020). Pengrusakan kantor partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut diduga dilakukan oleh salah satu keluarga alm. H. Sarbini.
Ada indikasi, pelaku yang diduga melakukan pengrusakan itu merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial IW. Dari informasi, akibat dugaan pengrusakan itu, kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Raya Kalimalang No 28, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi mengalami kerusakan pada kaca jendelanya.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Siswadi mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan kepihak aparat kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi. Dan laporan tersebut dilakukan bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan.
“Kami sudah laporkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi,” kata Siswadi kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Bekasi, Soleman mengungkapkan, bahwa pihak keluarga alm. H. Sarbini tidak mengetahui, jika status lahan yang ditempatkan sebagai Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi adalah aset partai.
Sebab, ungkap Soleman menambahkan, disaat alm. H. Sarbini menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan beberapa tahun lalu, membeli lahan tersebut menggunakan uang partai. Sehingga, didalam akta notaris, terjadi adanya hibah untuk PDI Perjuangan.
“Persoalan ini yang tidak diketahui oleh keluarga alm. H. Sarbini. Padahal, semua ini aset partai,” ujar Soleman.
Dikatakan Soleman, disaat DPC PDI Perjuangan melakukan pertemuan dengan keluarga alm. H. Sarbini untuk menjelaskan persoalan itu, yang dihadiri IW, Yudhi Darmansyah dan kuasa hukum, merasa tidak puas. Sehingga, terjadi adanya pengrusakan tersebut.
“Pengerusakan ini seperti disengaja. Dan sangat jelas ini di rusak. Makanya saya melaporkan ini kepada yang berwenang,” papar Soleman sambil memperlihatkan Surat tanda Laporan pengaduan Nomor :LP/416/265-SPKT/V/2020/Res Bks.
“Intinya ini merupakan milik Partai, baik gedung maupun lahannya. Kalau ada mengaku-ngaku lahan tersebut, adalah miliknya itu masih sepihak,” pungkasnya.
Sumber :
https://reaksinasional.com/berita-kantornya-dirusak-dpc-pdi-perjuangan-kabupaten-bekasi-laporkan-ke-polres-metro-kab-bekasi.html