DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang melaporkan Achmad Zen dan pemilik akun medsos tiktok @jas_hendryawan kepada Polres Subang atas dugaan menghina proklamator dan ideologi negara.
Pelaporan dilakukan DPC PDI Perjuangan berdasarkan instruksi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono dan atas seijin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia, S.Pd.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Rita Mulyani, S.H didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo, M.Ikom membenarkan adanya pelaporan kepada Polres Subang.
Menurut Rita Mulyani, S.H, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang beserta Sayap Partai BAMUSI dan Taruna Merah Putih Kabupaten Subang melakukan proses pelaporan ke Polres Subang atas adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian melalui media sosial (Tiktok).
Pelaporan, lanjut Rita Mulyani, S.H sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksasi Elektronik juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015 tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech), yang diunggah pada tanggal 28 Juli 2022 oleh akun tiktok @jas_hendryawan.
Kata Rita Mulyani, S.H, dalam unggahan tiktok @jas_hendryawan, berisi ceramah keagamaan yang diduga dilakukan oleh Achmad Zen yang berisi pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Bapak Ir. Soekarno dan Ideologi Pancasila sebagai Asas/Prinsip Dasar Negara Republik Indonesia.
Dukung Porprov Jabar ke-XIV
“Kami berharap dengan adanya pelaporan ini, pihak kepolisan segera menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ucap Rita Mulyani, SH dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Sabtu (30/7/2022).
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia, S.Pd mengatakan, Ir. Soekarno adalah sosok yang istimewa bukan hanya bagi kader Partai melainkan juga bagi rakyat Indonesia karena selain Ayah dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Dr. (Hc) Hj. Megawati Soekarno Putri Bapak Ir. Soekarno sebagai Proklamator dan Penggali Pancasila.
Perdebatan penentuan Dasar Negara dalam sidang BPUPKI telah berakhir Pada saat Bung Karno menyampaikan gagasan Pancasila Pada 1 Juni 1945.
“Konsensus kebangsaan inilah yang pada saat ini seharusnya tidak lagi diperdebatkan, apalagi dijadikan bahasan yang dapat memprovokasi dan mengganggu stabilitas negara,” ujarnya.
Untuk itu, kata Maman, sudah sepatutnya KH. Achmad Zen dan pemilik akun medsos tiktok @jas_hendryawan ditindak tegas, agar menjadi perhatian dan efek jera bagi pelaku dan yang lainnya, sehingga diharapkan tidak terjadi kembali peristiwa yang sama di kemudian hari. (MGN)