Sukabumi – H.Nasrudin Sumitrapura,S.Pd Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang duduk di komisi ll (Dua) dari Fraksi PDI Perjuangan, menyelesaikan tiga titik reses nya di 3 Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) satu. Diantaranya, Desa Caringin Kecamatan Cisolok, Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak, dan Desa Citepus Kecamatan Palabuhan Ratu.
Reses yang di laksanakan H.Nasrudin merupakan Reses ke satu tahun Anggaran 2022. Titik pertama H.Nasrudin menyerap Aspirasi warga Desa Caringin Kecamatan Cisolok,di lanjut hari berikutnya di Desa Ridogalih kecamatan Cikakak dan Desa Citepus Kecamatan Palabuhan di hari Sabtu (12/2/2022).
H.Nasrudin Sumitrapura saat di hubungi via seluler, Minggu (13/02/2022) mengatakan, Alhamdulillah saya telah menyelesaikan Tiga titik Reses saya di 3 Kecamatan berbeda di daerah pemilihan satu.
“Di tiga titik tersebut, saya selaku wakil rakyat dapil satu banyak menerima masukan aspirasi dari masyarakat, mulai dari sektor infrastruktur, sektor pertanian, nelayan, kebutuhan PJUTS serta usulan masyarakat lain nya,” ucap H.Nasrudin
Di Desa Caringin, lanjut Nasrudin, Asipirasi yang saya tangkap dari mulai ingin adanya bantuan penerangan, kebutuhan sesuai ajuannya adalah 20 titik PJUTS disebar di 4 Dusun, lalu pengaspalan jalan, mulai Kampung Cigadog sampai Kampung Cisalak sepanjang 2 KM, karena sudah hancur tanpa aspal.
“Bahkan di beberapa titik sudah terlihat tanah nya dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) sepanjang 400 meter diusulkan oleh poktan Tani Mukti,” terangnya.
Di Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak, masih kata Nasrudin, kebutuhan masyarakat yang paling urgen adalah kebutuhan infrastruktur untuk jalan Kabupaten, ruas jalan Cempakaratu- Cipedes sepanjang 8 km yang sudah 2 tahun belum tersentuh bantuan,kini hancur tinggal batu. Sedangkan aspalnya mayoritas sudah terkelupas. Selain itu, diajukan pula lapang sepak bola di desa tersebut.
H.Nasrudin pun memaparkan untuk Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, aspirasi masyarakat yaitu ingin bantuan RKB dan Rehab Madrasah Diniyah Takmiliyaj Nurul Aulad, lalu PJUTS 5 titik di jalan pintu air Desa Citepus.
“Intinya semua masukan Aspirasi akan saya catat dan nantinya akan saya perjuangkan agar masuk di APBD tahun Berikutnya, karena semua masukan kebutuhan bantuan masyarakat kan harus melalui System Inpormasi Perangkat Daerah (SIPD) yang di sesuaikan melalui MENU yang ada di System tersebut. Mudah-mudahan semua usulan masyarakat yang saya catat, bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Sumber :
https://www.jelajahhukum.com/2022/02/h-nasrudin-sumitrapura-selesaikan.html