Tasikmalaya – DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tasikmalaya, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Muslim, mengatakan, setelah melalui proses panjang penjaringan bacaleg sehingga pada, Kamis (11/5/2023) bisa mengantarkan bacaleg untuk mendaftar ke KPU Kota Tasikmalaya.
“Hari ini serempak, PDIP se Indonesia mendaftarkan bacaleg ke KPU. Ini sudah disiapkan semuanya sehingga kapanpun waktunya kita sudah siap,” kata Muslim.
Di ketahui, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya mendaftarkan 45 bacaleg untuk 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Untuk dapil 1 ada 12 bacaleg dengan 4 bacaleg perempuan. Dapil 2 sebanyak 9 bacaleg dengan 3 bacaleg perempuan. Sedangkan untuk dapil 3 sebanyak 12 bacaleg dengan 4 bacaelg peremluan dan dapil 4 sebanyak 12 bacaleg dengan 5 bacaleg perempuan,” jelasnya.
“Target kami ingin menjadi pemenang di Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024,” sambungnya.
Ade Zainal Mutaqin mengatakan, PDIP Kota Tasikmalaya ini merupakan partai politik kedua yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tasikmalaya.
“Ada 45 bacaleg yang didaftarkan PDIP ke KPU Kota Tasikmalaya,” kata Ade.
Ia menyebut, yang mengajukan bacaleg harus dilakukan oleh ketua dan sekretarisnya langsung. “Aturannya memang begitu aturan harus diajukan oleh ketua dan sekretaris partainya,” ujarnya.
Ade menuturkan, bacaleg yang didaftarkan akan diversifikasi apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Di samping itu, harus ada keterwakilan 30 persen perempuan.
“Alhamdulillah, semua bacaleg yang didaftar sudah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan,” pungkasnya.