Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menanggapi isi draft Raperda Pemajuan Kebudayaan Kota Depok yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Ikravany mengungkapkan ada yang terlewat dalam pembahasan usulan Raperda tersebut. Setelah membaca ulang Naskah Akademik sebagai dasar pembentukan Perda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menemukan beberapa hal yang janggal.
“Kejanggalan pertama, ternyata Pemerintah Kota Depok ‘bekerja’ untuk warga kabupaten Banyuwangi. Mungkin itu sebabnya pembangunan Kota Depok agak ‘gitu-gitu aja’,” ujar Ikravany sambil menyindir, baru-baru ini.
Hal itu, ungkap Ikravany, tampak dari Asas Kejelasan Tujuan yang tertulis di draft Raperda itu, bahwa tujuan Perda ini adalah :
“Terciptanya visi pemerintahan Pemerintah Kota Depok yaitu terwujudnya masyarakat ‘Banyuwangi’ yang mandiri, sejahtera, dan…”
Kejanggalan kedua, dalam draft itu tertulis bahwa Depok dipimpin oleh Bupati, bukan Wali Kota. Padahal, faktanya selama ini Depok dipimpin Wali Kota karena Depok merupakan Kota, bukan Kabupaten.
“Ternyata Pak Idris selama ini Bupati, saya kira Wali Kota,” sindir Ikravany.
“Kalau Copas (copy paste) mbok yang teliti. Pak Kadis, lembaga yang dipakai untuk bikin Naskah Akademik tak usah dipakai lagi ya,” tambah Ikravany.