KABUPATEN KARAWANG -, Bakal calon Anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Karawang menjalani tes kesehatan di RSUD Karawang , Rabu (10/5). Hasil tes tersebut akan digunakan untuk melengkapi syarat pendaftaran bakal caleg agar dapat bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Total ada 48 orang yang tes kesehatan hari ini,” jelas Sekretaris DPC , Natala Sumedha.
Ia menjelaskan di luar jumlah itu ada juga yang sudah lebih awal menjalani tes kesehatan, kata Natala.
Nantinya, lanjut Natala hasil tes kesehatan itu akan dilampirkan sebagai syarat pendaftaran ke KPU Kabupaten Karawang dan KPU Provinsi Jawa Barat.
“Berkas-bekas lainnya juga sudah disiapkan. Seperti SKCK sebagai syarat untuk mengurus surat pernyataan tidak berstatus terpidana di pengadilan negeri,” imbuhnya.
Ia menegaskan para bakal caleg yang mengikut tes kesehatan tersebut merupakan kader potensial dan diusulkan pada rapat pleno internal partai. Mereka akan maju dalam pemilihan legislatif atau anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Tes kesehatan yang mereka jalani meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Adapun pemeriksaan jasmani, di antaranya pengecekan tensi atau tekanan darah hingga jantung hingga pemeriksaan bebas narkotika dengan tes urine. Sedangkan pemeriksaan rohani dilakukan dengan mengikuti serangkaian tes psikologi.
Bila melihat tahapan Pemilu 2024, masa pendaftaran bacaleg yakni 1-14 Mei 2023 Natala menegaskan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran tersebut sudah siap.
Sesuai instruksi DPP , PDI Perjuangan Karawang akan mendaftarkan seluruh Bacalegnya ke KPU , Kamis (11/05) besok serentak seluruh Indonesia.