Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar Pramuka Indonesia dapat menjadi pelopor kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.
Presiden mengatakan Pramuka Indonesia harus mempelopori kepada masyarakat mengenai kedisplinan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk keluar dari masa pandemi Covid-19.
“Pramuka Indonesia harus berdiri di barisan terdepan melindungi diri, teman-teman dan keluarga yang kita sayangi, kalau ada teman yang tidak patuh protokol kesehatan diingatkan, dberi penjalasan, diberi pengertian,” ujar Presiden dalam Peringatan Hari Pramuka Ke-60 dari Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (14/8).
Ia juga meminta pramuka mengajak masyarakat yang sudah berusia 12 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity)..
“Karena kunci utama keluar dari pandemi adalah kedisiplinan protokol kesehatan dan percepatan vasinasi untuk mencapai kekebalan komunal,” katanya.
Pramuka Indonesia, ujarnya, harus menjadi contoh masyarakat yang tangguh, mampu menghadapi semua tantangan, dan mampu menggalang kepedulian terhadap sesama.
Pramuka juga perlu untuk menjadi pribadi yang bersedia berkorban, dan membantu seluruh saudara, keluarga dan tetangga di lingkungan sekitar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pramuka yang telah bahu membahu bersama elemen masyarakat lainnya dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Inilah jiwa pramuka sejati yang tertuang dalam Dwi Darma, Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, terpanggil, rela berkorban untuk membantu sesama tanpa mleihat perbedaan suku, agama dan golongan,” kata dia.
Sebelum Indonesia merdeka, ada berbagai gerakan kepanduan yang berdiri sendiri-sendiri. Pada masa itu, banyak organisasi kepanduan yang telah berdiri sejak masa kolonialisme Belanda di Tanah Air. Berdasarkan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang kuat, kepanduan-kepanduan di Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan juga berperan besar dalam proses kemerdekaan negara dan bangsa Indonesia.
Sesudah kemerdekaan Indonesia, pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Prof Prijono, Dr A Azis Saleh, serta Achmadi. Keempat tokoh kepramukaan Indonesia ini menyusun Anggaran Dasar Gerak Pramuka serta Keputusan Presiden RI Nomor 238/1961, tentang Pramuka.
Inilah satu-satunya gerakan kepanduan nasional yang ada di Indonesia, yang disebut sebagai Pramuka, singkatan dari Praja Muda Karana, dengan lambang tunas kelapa. Pramuka Indonesia juga anggota dari Dewan Kepanduan Dunia dan aktif dalam berbagai gelanggang internasional.
Secara garis besar, keputusan presiden itu adalah penetapan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditujukan untuk mendidik kepanduan anak serta pemuda Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang sejak kanak-kanak aktif dalam kepanduan, pada 1960 ditetapkan menjadi Pramuka Agung pada 1960 dan di kemudian hari ditetapkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia.
Berbagai terobosan bagi Pramuka Indonesia pada masa kepemimpinannya sebagai ketua Kwartir Nasional Pramuka Indonesia pada 1961-1974, di antaranya mencanangkan Tabungan Pramuka, menetapkan Dasa Dharma Pramuka dan Tri Satya Pramuka –sebagai kode perilaku, etika, dan sikap– hingga penetapan bentuk, corak, dan warna seragam Pramuka serta atribut-atribut yang dikenakan sampai masa kini.
Sumber: gesuri.id