Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden dan berlokasi di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, pada Jumat, 14 Juni 2019.
Presiden mengatakan, Provinsi Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mana seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat. Sertifikat bagi seluruh bidang tanah itu diperkirakan akan dapat terbit seluruhnya pada tahun 2019 ini.
“Patut bersyukur, khusus untuk Provinsi Bali nanti yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang sertifikat,” ujarnya saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat.
Meski demikian, perlu diakui bahwa di seluruh wilayah Indonesia masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat. Padahal sertifikat tersebut merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.
“Di seluruh Indonesia ini masyarakat yang pegang sertifikat harusnya 126 juta. Tetapi sampai 2014 kemarin yang pegang baru 46 juta. Berarti masih kurang 80 juta,” ucap Presiden.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah rakyat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Dengan program tersebut, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya dapat terealisasi.
Dalam tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya dapat melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat hanya sebanyak kurang lebih 500 ribu sertifikat tiap tahunnya secara nasional.
“Di 2015 saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria, enggak bisa begini terus. Saya minta tahun depan itu 5 juta, tahun depannya lagi 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Sehingga kita hitung-hitung, kita perkirakan, tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat itu salah satunya disebabkan karena sulit dan lamanya melakukan pengurusan sertifikat ini. Presiden Joko Widodo bahkan merasakan sendiri hal itu.
“Saya mengalami mengurus sertifikat bukan hitungan bulan, tapi tahun. Saya harus bicara apa adanya,” tuturnya.
Program PTSL yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun belakangan berupaya untuk mengurangi kendala tersebut dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat. Cepatnya pelayanan dan penerbitan sertifikat tersebut diakui oleh seorang warga di Bali yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat hari ini.
“Urus sertifikat enggak sampai satu bulan. Pendaftaran, sudah itu diukur. Setelah diukur itu pemberkasan, selanjutnya ada sidang. Setelah sidang sudah selesai,” kata Adi Jaya, warga yang datang dari Kabupaten Tabanan.
Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan oleh Presiden Jokowi hari ini mencakup bidang tanah yang berasal tujuh kota dan kabupaten yang ada di Bali. Ketujuhnya ialah Kota Denpasar dengan 25 bidang tanah, Kabupaten Badung dengan 100 bidang tanah, Kabupaten Gianyar dengan 300 bidang tanah, Kabupaten Klungkung dengan 500 bidang tanah, Kabupaten Bangli dengan 1.000 bidang tanah, Kabupaten Karangasem dengan 750 bidang tanah, dan Kabupaten Tabanan dengan 325 bidang tanah.
Setelah menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Presiden Jokowi melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Al-A’la, Kecamatan Gianyar,
Kabupaten Gianyar.