Merasa tidak diberlakukan secara adil dalam pembebasan lahan Tol Depok Depok-Antasari (Desari).
Kemarin, warga RW1 dan 4 Kelurahan Krukut, Limo mengadu ke Fraksi PDIP, DPRD Kota Depok. Warga langsung diterima Ketuan Fraksi PDIP, DPRD Kota Depok, Ikrafani Hilman beserta jajarannya di ruang Fraksi PDIP, DPRD Kota Depok.
Ikrafani mengatakan, menerima keluhan warga yang sudah datang ke Gedung DPRD Kota Depok. Menurutnya, warga belum sepenuhnya menerima ganti rugi, terkait pembebasan lahan bekas Situ Rawa Jati di RW1 dan 4 Kelurahan Krukut, Limo.
Pada prinsipnya, PDIP mendukung dan akan mengapresiasi keluhan warga. Tim aprasial harus jeli menilai lahan ganti rugi yang sudah ditempati warga. “Mereka mengadu, kalau yang diganti baru tanaman dan bangunan, tapi lahan tidak, karena itu termasuk ke dalam tanah negara,” kata Ikrafani.
Tapi disisi lain, sebagian warga juga memiliki pervonding, sehingga aspek harga juga perlu dipertimbangkan. “Tapi kan ini baru cerita, kami meminta warga untuk kembali lagi, dan membawa bukti serta dasar hukum bahwa dirinya telah menguasai lahan,” terang Ikrafani.
Sementara itu, salah satu warga yang menemui anggota DPRD Kota Depok, Wawan mengatakan, pihaknya belum mau pindah sebelum ganti rugi belum dibayar. Dia mengatakan, sebagian warga memiliki hak karena telah tinggal lama di lahan tersebut. “Kami berharap anggota DPRD memiliki solusi agar warga tidak merasa dirugikan, kami akan segera antar bukti hukum kami,” tandas Wawan. radardepok.com