KARAWANG – Hari Disabilitas Internasional pertama kali diperingati pada 3 Desember 1992. Penetapan ini berawal dari The United Nations Decade of Disabled Persons yang diadakan 1983 – 1992 guna membahas kesejahteraan para penyandang disabilitas di dunia.
Perayaan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Karawang dilaksanakan di pendopo tugu kedaulatan tekad rengasdengklok karawang (12/21).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang , Taufik Ismail , S.Sos meraih penghargaan sebagai tokoh yang peduli dan berperan aktif Dalam pemberdayaan para penyandang disabilitas karawang.
Dalam sambutannya , Taufik Ismail yang akrab dipanggil Kang Pipik menyampaikan bahwa kerjakerasnya selama ini untuk memperdakan disabilitas sudah di paripurnakan.
“Alhamdulillah , saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan dari sahabat disabilitas karawang. Apa yang saya perjuangkan selama ini tentang Perda Disabilitas sudah di Paripurnakan , saat ini kita tinggal menunggu Perbup,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Karawang tersebut.
Rekomendasi perbup sudah ditandatangani oleh bupati. Karawang ramah disabilitas akan semakin cepat terwujud di kabupaten karawang.
Kang Pipik juga menuturkan, beberapa point penting dalam Raperda Disabilitas adalah kewajiban semua instansi baik pemerintah maupun swasta untuk menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan akan dijadikan sebagai salah satu syarat dalam pengutusan perizinan.
“Misal ketika mengajukan IMB, nanti di siteplan harus mencantumkan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kalau tidak ada, izin tidak bisa dikeluarkan,” tuturnya
Ditambahkan Kang Pipik, begitupun dengan fasilitas umum yang menjadi kewenangan pemerintah, wajib menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Misalkan di trotoar, harus ada jalur khusus bagi penyandang disabilitas. Semuanya akan diatur dalam perda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.” Tandasnya.