KARAWANG , – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail , S.Sos., MM., meminta perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang harus pro rakyat. Pasalnya, jika tidak pro rakyat pihaknya akan melawan.
“Perubahan RTRW Kabupaten Karawang harus pro rakyat dong. Jika tidak ngapain ada perubahan,” kata Kang Pipik sapaan akrabnya, usai pelantikan Pejuang Siliwangi, kemarin.
Menurutnya, sampai saat ini ia belum mengetahui draft perubahan tersebut. Jika sudah mengetahui secara detail akan menjadi perbandingan dari RTRW sebelumnya.
“Sebelumnya kita evaluasi. Kemudian yang baru kita kaji seperti apa. Jangan sampai merugikan rakyat,” kata dia.
Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang ini menambahkan , RTRW Kabupaten Karawang harus selaras dengan RTRW Provinsi Jawa Barat. Makanya, perlu waktu yang cukup untuk mengkaji hal tersebut.
“Ini menyangkut masa depan Karawang. Jangan asal-asalan loh. Harus matang dan semua sektor harus terlibat dalam penyusunan RTRW,” tandasnya.(red)
Sumber : https://www.faktajabar.co.id/2022/09/01/kang-pipik-perubahan-rtrw-harus-pro-rakyat/