
DPRD Kota Bekasi saat ini tengah menyusun tata tertib, dalam rancangan tata tertib tersebut Fraksi PDI-Perjuangan usulkan beberapa point yang kemudian sudah di akomodir.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan menjelaskan, pihaknya telah memberikan masukan untuk dibahas dalam tim penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Kota Bekasi.
“Usulan dari PDIP salah satunya CC TV, dasar pertimbangannya karena rapat ini ada dua jenis yaitu terbuka dan tertutup,” ungkap dia, Jumat (27/9).
“Kalau rapat tertutup barang siapa yang mendengar informasi di rapat tertutup, dilarang untuk memberitahukan ke pihak mana pun. Sementara kan CC TV jalan terus, untuk itu PDIP minta dibuat perubahan dalam tatib tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan soal reses DPRD. Sejauh ini dalam reses yang dilakukan dewan, apa yang diaspirasikan masyarakat tidak diakomodir dalam APBD. Untuk itu, ia mengusulkan agar aspirasi tersebut dapat diakomodir.
“Reses harus diatur lagi, hasil reses itu harus jelas, jadi aspirasi yang diserap oleh anggota dewan ini sebaiknya sudah masuk APBD. Reses ini kan mendengar masukan-masukan, keluhan-keluhan dari masyarakat, ketika ada aspirasi yang diinginkan oleh masyarakat, harusnya diakomodir juga dalam APBD untuk direalisasikan,” bebernya.
Ia menyebutkan, ada hal-hal teknis lainnya yang menjadi usulan fraksi PDIP. Namun usulan tersebut masih belum final, sebab masih harus dibahas kembali oleh panitia khusus (pansus) tentang tata tertib yang bakal dibentuk nanti.
“Kita telah melakukan rapat rancangan tata tertib DPRD, setelah pimpinan definitif maka ia sudah punya kewenangan untuk membentuk pansus tatib. Pansus ini tugasnya melanjutkan kerja yang dilakukan tim rancangan tatib,” paparnya.
Pansus ini, lanjut dia, sudah mempunyai hak untuk melakukan studi banding dan menggunakan anggaran DPRD.