
DPRD Kota Bandung menyayangkam sikap Walikota Bandung atas penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Folmer Silalahi saat mengunjungi korban gusuran, Minggu (15/12). Dalam sidak tersebut Folmer juga mengunjungi salah seorang pengurus PDI Perjuangan yang terkena dampak.
Folmer mengatakan penggusuran bukan hal yang baru di Indonesia. Itu hadir karena adanya konflik antara negara dan atau korporasi dengan masyarakat. Dalam banyak literatur sejarah politik, seperti Indonesia. “The Rise of Capital (1986) besutan Richard Robison, ketika negara dan atau korporasi berkonflik dengan masyarakat,” katanya.
Lanjut folmer mengungkapkan penggusuran ini tak hanya menghasilkan ekses seperti trauma psikologis, bayangan kemiskinan dan pelanggaran HAM berat, juga menjadi catatan dari cara penggusuran yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung semacam ini.
“Pasalnya, dalam rapat pansus dengan DPRD Kota Bandung, Pemkot sudah tidak akan melakukan penggusuran selama belum ada kesepakatan dengan warga. Untuk itu, besok DPRD Kota Bandung akan memanggil pihak terkait,”ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Kamis (12/12/2019). Personel Satpol PP menertibkan sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Selain Satpol PP, penertiban itu dikawal oleh ribuan personel dari kepolisian dan TNI.
Saat penertiban dilakukan, sejumlah warga terlihat memboyong barang-barang miliknya keluar rumah. Sejumlah anggota Satpol PP juga terlihat mengeluarkan barang milik warga dari rumah yang akan dibongkar.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di lokasi penertiban mengklaim sebagian besar warga telah pindah ke Rusunawa Rancacili dan hanya sebagian kecil yang masih bertahan.
Saat ini sekitar empat puluh warga Tamansari Bandung, menjadikan masjid di lingkungannya sebagai lokasi pengungsian, selain jadi tempat tinggal sementara warga yang digusur sejumlah barang milik warga juga dititipkan di sekitar masjid. Lokasi pengungsian warga Tamansari yang digusur berada pada lantai dua masjid Al-Islam sedangkan lantai satu tetap digunakan untuk aktivitas beribadah.
Sementara sejumlah barang milik warga yang tempat tinggalnya digusur memenuhi halaman masjid, warga memilih bertahan di pengungsian meski sebelumnya telah mendapat tawaran rumah singgah dari Pemkot Bandung.
Sumber :
https://hasanah.id/dprd-kota-bandung-sidak-lokasi-penggusuran-tamansari-pihaknya-akan-panggil-pihak-terkait-besok/